- Kementerian Perhubungan menyelenggarakan program mudik gratis Idul Fitri 1447 H/Lebaran 2026 menggunakan beragam moda transportasi.
- Peserta wajib memenuhi syarat administrasi seperti dokumen kependudukan sah dan verifikasi fisik tiga hari setelah pendaftaran daring.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat untuk bus, dimulai sejak awal Februari 2026 sampai kuota terpenuhi.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program mudik gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H / Lebaran 2026. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat pulang kampung tanpa biaya tiket dan meringankan beban transportasi selama puncak arus mudik.
Program mudik gratis itu disediakan dengan berbagai moda transportasi, mulai dari bus hingga kereta api dan kapal laut, yang dimanfaatkan untuk memperlancar arus mudik dan mengurangi biaya perjalanan masyarakat.
Syarat Administratif yang Wajib Dipenuhi
Masyarakat yang ingin ikut mudik gratis harus lebih dulu menyiapkan beberapa dokumen identitas diri serta memenuhj sejumlah syarat. Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perhubungan, berikut syarat yang harus dipatuhi:
1. Memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), yang masih berlaku sesuai identitas peserta.
2. Satu akun pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang keluarga, sehingga peserta bisa mendaftar sekaligus anggota keluarga di bawah satu data pendaftaran.
3. Untuk program motor gratis (motis), peserta wajib menyertakan STNK asli dan SIM C yang masih berlaku sebagai bagian dari syarat administrasi khusus moda tersebut.
4. Verifikasi data secara fisik 3 hari setelah pendaftaran online di posko yang telah ditunjuk menjadi syarat lanjutan agar pendaftaran tidak batal.
Cara Daftar dan Waktu Pendaftaran
Baca Juga: Terpopuler: Siapa Pemilik Tiffany Co? Begini Cara Mudik Gratis BUMN 2026
Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara daring (online) melalui kanal yang telah disiapkan pemerintah, seperti aplikasi resmi dan portal pendaftaran di platform mudik Kemenhub.
Untuk mudik gratis moda bus, pendaftaran bisa dilakukan lewat aplikasi MitraDarat, sedangkan program kereta api atau kapal laut memiliki portal pendaftaran tersendiri yang biasanya dikelola oleh instansi terkait atau badan usaha negara (BUMN).
Pendaftaran untuk program mudik gratis pemerintah biasanya dibuka secara bertahap sejak awal Februari 2026 dan tetap terbuka hingga kuota habis, sehingga masyarakat dianjurkan mendaftar lebih cepat untuk mengamankan kursi di moda transportasi pilihan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?