- Kementerian Perhubungan menyelenggarakan program mudik gratis Idul Fitri 1447 H/Lebaran 2026 menggunakan beragam moda transportasi.
- Peserta wajib memenuhi syarat administrasi seperti dokumen kependudukan sah dan verifikasi fisik tiga hari setelah pendaftaran daring.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat untuk bus, dimulai sejak awal Februari 2026 sampai kuota terpenuhi.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program mudik gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H / Lebaran 2026. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat pulang kampung tanpa biaya tiket dan meringankan beban transportasi selama puncak arus mudik.
Program mudik gratis itu disediakan dengan berbagai moda transportasi, mulai dari bus hingga kereta api dan kapal laut, yang dimanfaatkan untuk memperlancar arus mudik dan mengurangi biaya perjalanan masyarakat.
Syarat Administratif yang Wajib Dipenuhi
Masyarakat yang ingin ikut mudik gratis harus lebih dulu menyiapkan beberapa dokumen identitas diri serta memenuhj sejumlah syarat. Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perhubungan, berikut syarat yang harus dipatuhi:
1. Memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), yang masih berlaku sesuai identitas peserta.
2. Satu akun pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang keluarga, sehingga peserta bisa mendaftar sekaligus anggota keluarga di bawah satu data pendaftaran.
3. Untuk program motor gratis (motis), peserta wajib menyertakan STNK asli dan SIM C yang masih berlaku sebagai bagian dari syarat administrasi khusus moda tersebut.
4. Verifikasi data secara fisik 3 hari setelah pendaftaran online di posko yang telah ditunjuk menjadi syarat lanjutan agar pendaftaran tidak batal.
Cara Daftar dan Waktu Pendaftaran
Baca Juga: Terpopuler: Siapa Pemilik Tiffany Co? Begini Cara Mudik Gratis BUMN 2026
Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara daring (online) melalui kanal yang telah disiapkan pemerintah, seperti aplikasi resmi dan portal pendaftaran di platform mudik Kemenhub.
Untuk mudik gratis moda bus, pendaftaran bisa dilakukan lewat aplikasi MitraDarat, sedangkan program kereta api atau kapal laut memiliki portal pendaftaran tersendiri yang biasanya dikelola oleh instansi terkait atau badan usaha negara (BUMN).
Pendaftaran untuk program mudik gratis pemerintah biasanya dibuka secara bertahap sejak awal Februari 2026 dan tetap terbuka hingga kuota habis, sehingga masyarakat dianjurkan mendaftar lebih cepat untuk mengamankan kursi di moda transportasi pilihan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat