Suara.com - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang dilaksanakan selama satu bulan penuh dalam kalender Hijriah. Setiap tahun, umat Islam di Indonesia menantikan pengumuman tanggal mulai puasa dan tanggal Idul Fitri sebagai penanda berakhirnya Ramadhan. Lantas berapa hari puasa Ramadhan?
Di Indonesia, penetapan awal dan akhir Ramadhan bisa berbeda antara organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan pemerintah melalui Kementerian Agama RI karena perbedaan metode perhitungan kalender Hijriah dan observasi hilal. Tahun 2026 menjadi salah satu contoh potensi perbedaan tersebut.
Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal sesuai kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mereka gunakan untuk menentukan awal bulan suci.
Menurut Muhammadiyah, perhitungan astronomis menunjukkan bahwa posisi bulan telah memenuhi kriteria untuk mengawali bulan Ramadhan pada tanggal tersebut. Karena itulah umat Islam yang mengikuti penetapan Muhammadiyah akan menjalankan puasa mulai 18 Februari 2026.
Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kemenag RI belum mengumumkan tanggal resmi sampai sidang isbat dilakukan, yang biasanya digelar di akhir bulan Sya’ban setiap tahunnya. Namun dari kalender Hijriah yang dirilis pihak kementerian, diperkirakan awal puasa akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Perbedaan satu hari ini terjadi karena pemerintah menggunakan kombinasi hisab dan rukyatul hilal (pengamatan hilal) yang akan diputuskan melalui sidang isbat. Jika hilal baru terlihat atau memenuhi kriteria setelah matahari terbenam pada akhir Sya’ban, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari dan Ramadhan dimulai keesokan harinya — itulah sebabnya pemerintah memprediksi 19 Februari 2026 sebagai tanggal awal puasa Ramadhan versi pemerintah.
Jumlah hari puasa Ramadhan setiap tahun ditentukan oleh lama bulan Ramadhan dalam kalender Hijriah, yang bisa 29 atau 30 hari tergantung hasil rukyat atau perhitungan.
Untuk tahun 2026, berdasarkan kalender versi Muhammadiyah, puasa berlangsung selama 30 hari, dimulai 18 Februari 2026 dan berakhir pada 19 Maret 2026, menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah yang ditetapkan pada Jumat, 20 Maret 2026.
Untuk pemerintah, bila puasa dimulai pada 19 Februari 2026, diperkirakan juga akan berlangsung selama 30 hari, sehingga Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, asalkan sidang isbat mengonfirmasi awal Ramadhan sesuai kalender yang beredar.
Baca Juga: 30 Poster Bazar Ramadhan 2026, Gratis dan Mudah Diedit
Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Dalam metode ini, awal Ramadhan ditetapkan apabila secara astronomis hilal sudah wujud, yakni ijtimak telah terjadi sebelum matahari terbenam dan bulan masih berada di atas ufuk saat matahari terbenam, tanpa mempertimbangkan apakah hilal dapat dilihat secara kasat mata atau tidak.
Dengan pendekatan ini, Muhammadiyah biasanya sudah menetapkan awal Ramadhan jauh hari sebelumnya melalui kalender resmi yang dikeluarkan oleh organisasi.
Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menggunakan metode hisab dan rukyat secara bersamaan.
Data hisab digunakan sebagai dasar perhitungan posisi hilal, namun penetapan resmi awal Ramadhan tetap menunggu hasil rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Hasil tersebut kemudian dibahas dalam sidang isbat yang melibatkan perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, dan lembaga terkait. Jika hilal dinyatakan terlihat sesuai kriteria yang ditetapkan, maka awal Ramadhan diumumkan.
Perbedaan kriteria inilah yang berpotensi membuat awal puasa Ramadhan antara Muhammadiyah dan pemerintah tidak selalu sama.
Ketika hilal secara hisab sudah berada di atas ufuk tetapi belum memenuhi kriteria visibilitas menurut pemerintah, Muhammadiyah bisa menetapkan puasa lebih awal satu hari. Sebaliknya, jika hilal belum wujud menurut hisab Muhammadiyah, maka awal Ramadhan bisa dimulai lebih lambat.
Meski demikian, perbedaan ini sejatinya merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam dan tidak mengurangi esensi ibadah puasa itu sendiri. Baik puasa yang dilaksanakan selama 29 hari maupun 30 hari tetap sah selama didasarkan pada metode penetapan yang diyakini dan sesuai dengan ajaran Islam.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali