Depok.suara.com - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 ribu kepada para pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Angka ini turun 40 persen dari sebelumnya yakni Rp1 juta per orang.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam siaran pers yang muncul dari pertemuan dengan Presiden Jokowi, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Mensos Tri Risma di Dinas Sosial, Senin (29/8/2022).
Pada pertemuan tersebut, pemerintah menghasilkan keputusan akan memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, dengan menggunakan dana subsidi BBM sebesar Rp 24,17 Trilyun.
Nantinya dukungan berupa BSU senilai Rp 600.000 akan diberikan kepada 16 juta pekerja di seluruh Indonesia yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Dengan nilai bantuan yang sama yakni sebesar Rp600 ribu, total anggaran untuk dana ini mencapai Rp9,6 triliun.
Nantinya pemerintah akan membayarkan bansos dengan jumlah tersebut satu kali kepada para pekerja yang memenuhi kriteria.
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu
Berikut kriteria penerima BSU Rp600 ribu yang jika tidak ada halangan akan mulai disalurkan pekan depan. Penerimanya ini akan ditentukan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Ulasan Buku Personal SWOT Analysis: Ada Peluang di Balik Setiap Kesulitan
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
4. Penerima BSU diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
5. Memiliki rekening bank yang aktif
Cara Mengecek Penerima BSU
Untuk memastikan apakah kamu termasuk ke dalam daftar penerima bantuan tersebut, simak cara mengecek status penerima BSU berikut ini.
1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring