Depok.suara.com - Foto jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditampilkan oleh Komnas HAM dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Komnas HAM pada Kamis (01/09/22).
Jasad ini diketahui beberapa saat setelah menjadi korban penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam foto yang ditampilkan dalam layar LCD tersebut, terlihat jasad Brigadir J yang terkapar di atas lantai. Sedangka bagian atas tubuh Brigadir J ditampilkan dengan diblur.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan.
"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," ujar Choirul yang dikutip melalui PMJ News.
"Foto ini terjadi ini, foto ini diambil tanggal 8 bulan Juli Tahun 2022 kurang dari 1 jam," lanjutnya.
Komnas HAM Akhiri Tugas Penyelidikan Kasus Brigadir J
Sebagai informasi, Komnas HAM telah resmi mengakhiri tugas penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pernyataan tersebut dikatakan langsung oleh ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga: Viral! Gus Samsudin Beralih Profesi Jadi Penjual Kaos, Udah gak Jadi Dukun Lagi?
"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan (kasus Brigadir J) kami akhiri," kata Taufan.
Meskipun demikian, Taufan menjelaskan bahwa Komnas HAM masih bertugas dalam pengawasan sampai persidangan. Hal ini sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Dalam kesempatan tersebut, Taufan juga mengapresiasi Polri yang telah menunjukkan kinerja yang baik, termasuk dengan Komnas HAM sebagai mitra kerja dalam mengusut kasus Brigadir J, serta kepada publik.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Meski Bangunan Retak Pasca Gempa, Layanan Penerbangan Tetap Berjalan di NTT
-
Industri Maritim Naik Kelas, Digitalisasi Perkuat Layanan Kapal hingga Kepelabuhanan
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia
-
Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81
-
Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini
-
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing
-
BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya
-
Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!
-
Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81