Depok.suara.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok berhasil menyita sebanyak 641 botol minuman keras (miras), termasuk narkotika jenis ganja dan sabu hasil operasi selama sepekan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKBP Budi Setiadi mengatakan, sejumlah barang terlarang itu didapati dari hasil operasi atau razia selama sepekan terakhir dengan sasaran, narkotika, miras, dan perjudian.
“Untuk Satnarkoba dan jajaran Polres Metro Depok dalam waktu satu Minggu terakhir berhasil mengamankan 10 orang tersangka,” katanya.
Dia mengatakan, dari tangan para tersangka itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 35,82 gram, sabu 103, 77 gram dan hasil operasi miras sebanyak 641 botol miras berbagai merek dari berbagai wilayah di Kota Depok.
Adapun rinciannya yaitu, 17 botol arak, 14 botol galon miras oplosan isi gingseng, 1 drigen gingseng, dan 14 plastik gingseng.
“Dari total barang bukti yg berhasil kita sita dan kita amankan, dapat menyelamatkan sebanyak 1.278 orang,” terangnya.
Sedangkan untuk penyitaan narkoba jenis ganja seberat 35,82 gram, Budi mengklaim hal itu dapat merusak 35 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumsi 1 gram ganja.
"Untuk sabu, 103,77 gram dapat merusak 518 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 0,2 gram.” katanya.
Kemudian miras, sebanyak 641 botol itu diperkirakan dapat merusak 641 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumsi satu botol miras.
Baca Juga: Harga BBM Naik Saat Harga Minyak Dunia Turun, Kok Bisa?
Dia menambahkan untuk miras dalam literan pihaknya menyita 42 liter dan itu dapat merusak 84 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumsi 0,5 liter miras.
Para pelaku peredaran narkoba dijerat dengan ancaman pidana lima tahun dan maksimal hukuman mati.
"Sedangkan miraskita menggunakan Perda Kota Depok tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol," katanya.
Berita Terkait
-
Belum Juga Ditangkap, Pria Bakar Istri di Depok Masih Berkeliaran, Polisi Ungkap Hal Ini
-
Bukan Hanya Pistol, Kuat Maruf Sudah Siapkan Pisau dari Magelang untuk Habisi Brigadir J? Sosok Bharatu Prayogi Jadi Sorotan Gara-Gara Ini
-
Tersangka Kasus Pencurian Ditemukan Gantung Diri di Ruang Penyidik Polsek Tambaksari
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!