/
Minggu, 04 September 2022 | 16:43 WIB
Profesor Suteki Guru Besar FH Undip yang dibebastugaskan (Suara.com/Adam Iyasa)

Depok.suara.com - Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Profesor Suteki menyarankan agar sistem kepolisian dilakukan perombakan besar-besaran. Hal ini perlu dilakukan setelah melihat  kasus yang membelit Irjen Ferdy Sambo.

Salah satu yang perlu dipikirkan dalam sistem kepolisian yang baru adalah tidak diperlukannya adanya Mabes Polri. Diuraikannya dalam dunia ini ada beberapa sistem kepolisian. Pertama adalah Fragmented system of policing yang dianut Amerika.

Sistem ini merupakan desentralisasi ekstrem karena langsung ditangani polisi di negara bagian. Kedua adalah Integrated system of policing contohnya adalah jepang. Sementara Indonesia menganut sistem ketiga yaitu centralized system of policing.

Sedangkan di Indonesia memiliki kelemahan sistem yang diterapkan yakni cenderung berpihak pada penguasa, kedua, polda-polda itu tidak dapat dukungan dari rakyat, birokrasi yang panjang, dan kurang dapat menyesuaikan situasi dan kondisi masyarakat.

"Kelima rentan terhadap intervensi penguasa dalam hal ini adalah abuse of power dan itu nyata sekarang," kata dia seperti dikutip dari Suara.com.

"Apa yang terjadi pada Ferdy Sambo, adalah menjadi cermin ketika kita menggunakan centralized system of policing  buruknya terjadi mafia besar di dalam Mabes," imbuhnya.

Karena itu bila mengadopsi sistem Amerika. Maka dengan sendirinya Mabes Polri harus dibubarkan karena nanti untuk tingkat daerah cukup ditangani oleh Polda.

Sementara untuk kasus-kasus berintensitas tinggi seperti sabotase dan terorisme yang menangani adalah polisi federal atau komisioner.

"Ya kita bikin UU nya kita ubah. Memang reformasi itu harus kita mulai dari konstitusi kita ubah terutama pasal 30, UU kepolisian juga kita ubah. Yang nanti misal ada perkara lintas polda kita membuat sistem interkoneksi," saran dia.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Perusahaan Swasta Ini Jual Murah Bensin

"Perkaranya apakah kita mau melakukan reformasi itu atau tidak? Kalau soal bisa, bisa kita lakukan," ujarnya.

Sumber: Suara.com

Load More