- Ketua Umum KASBI, Sunarno, memimpin aksi buruh di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 1 Mei 2026 untuk menuntut kebijakan pro-buruh.
- KASBI mendesak pemerintah dan DPR RI segera merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh serikat pekerja terkait.
- Para buruh menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing serta melakukan reformasi sistem pengupahan guna menjamin hak normatif pekerja yang memadai.
Suara.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, mengaku sengaja tidak mengikuti kegiatan May Day Fiesta bersama Presiden Prabowo Subianto pada hari ini.
“Kami secara penuh bersepakat bahwa aksi May Day ini harus tetap dilakukan dengan cara turun ke jalan untuk mendesak DPR dan juga pemerintah agar membuat kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat kecil lainnya,” kata Sunarno di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Dalam tuntutan KASBI, Sunarno menegaskan pihaknya meminta agar DPR RI segera membahas Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan melibatkan serikat-serikat buruh.
“Jangan sampai pembuatan UU itu tidak melibatkan buruh sehingga terjadi aksi-aksi demonstrasi atau bahkan gugatan di Mahkamah Konstitusi seperti sebelumnya,” ujar Sunarno.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menghapus sistem outsourcing atau fleksibilitas pasar tenaga kerja.
Sunarno menilai praktik outsourcing, sistem kontrak, harian lepas, dan borongan semakin masif di kalangan buruh. Hal itu dianggap mendegradasi hak-hak buruh karena tidak ada jaminan jam kerja yang pasti.
“Upahnya di bawah UMK, lalu jam kerjanya panjang, mereka tidak diberikan perlengkapan atau alat-alat kerja, serta tidak dimasukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan atau kesehatan,” ucap Sunarno.
Lebih lanjut, ia menegaskan aksi turun ke jalan yang dilakukan hari ini terjadi karena kaum buruh di pabrik, perkebunan, pertambangan, dan sektor lainnya dinilai tidak mendapatkan hak-hak normatif sebagaimana ketentuan dalam undang-undang.
“Artinya, kami juga mendesak agar pemerintah dan DPR melakukan reformasi sistem pengupahan di Indonesia yang menyebabkan degradasi upah buruh serta disparitas upah buruh di berbagai daerah,” tutur Sunarno.
Baca Juga: 1 Mei Hari Buruh, Ini Sejarah dan Tragedi di Baliknya
Berita Terkait
-
1 Mei Hari Buruh, Ini Sejarah dan Tragedi di Baliknya
-
Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo
-
Kado Pahit Jelang May Day, Perusahaan Global Commscope Diseret ke Meja Hijau PN Jakpus Soal PHK
-
Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung
-
Pecah Telur ke Jakarta di Usia 60 Tahun, Buruh Cilacap Ini Rela Antre Sembako di Tengah Aksi May Day
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
-
BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret
-
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA
-
Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot