Depok.suara.com, Tim penyidik kejaksaan kini tengah mengusut adanya dugaan penyalahgunaan aliran dana hibah yang didapat Bawaslu Depok dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.
Dari hasil pemeriksaan sementara, jaksa penyidik mensinyalir, dana yang diperuntukan untuk pengawasan pelaksanaan pada Pilkada Depok 2020 lalu, sebagian ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi oknum petugas Bawaslu alias disalahgunakan.
Modusnya, dana tersebut diduga dicairkan dengan melawan prosedur keuangan dan juga oleh oknum bendahara diduga dilakukan penarikan tunai senilai milyaran rupiah yang tidak sesuai juknis.
Bahkan, menurut hasil pemeriksaan tersebut, dana yang ditransfer oknum Bawaslu senilai Rp 1,1 miliar dan itu tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok.
Sementara yang lebih mengagetkan lagi, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Terkait adanya kabar tersebut, Kasi Intelijen Bawaslu Kota Depok, Andi Rio Rahmat membenarkan jika pihaknya tengah mengusut kasus tersebut.
“Ya benar kami telah resmi melakukan penanganan kasus terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok terkait dana hibah pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada tahun 2020,” katanya.
Lebih lanjut Andi mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Serta ada dugaan untuk kegiatan hiburan malam,” tuturnya.
Baca Juga: Siapa Pelaku Penusukan di Kanada yang Menewaskan 10 Orang?
Kasus ini mencuat, kata Andi, setelah adanya dugaan dana Rp 1,1 miliar yang keluar dari rekening Bawaslu untuk kepentingan pribadi dan sampai saat ini tidak belum pernah kembali masuk dari rekening penerima, ke rekening pemberi, yakni rekening Bawaslu Kota Depok
"Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut bukanlah perbuatan dari lembaga tetapi merupakan perbuatan oknum," katanya.
Terkait hal itu, Andi mengungkapkan, bahwa berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan antar lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah.
“Tapi itu ulah oknum dan kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut,” katanya.
Jangan sampai, lanjut Andi, perbuatan oknum-oknum yang menyelewengkan dana-dana untuk kepentingan demokrasi dapat merusak pesta demokrasi.
Andi juga mengatakan, dengan melihat data semakin banyaknya pola pemberian dana hibah, maka pihaknya akan terus aktif melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan anggaran negara tersebut.
Berita Terkait
-
Ada Yang Belum Lengkap, Kejagung Akan Kembalikan Berkas Putri Candrawathi Ke Polri Pekan Ini
-
Kajati Banten Terima Laporan Investigasi Korupsi Bank Banten Senilai Rp186 Miliar
-
Kejaksaan Bekuk Dua Terpidana Korupsi Sertifikat Tanah PT KAI, Rugikan Negara Rp 6,5 Miliar
-
Kerugian Rp 4,5 Miliar, Berkas Empat Pembobol Bank BPD Bali Cabang Badung Segera Rampung
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam