Depok.suara.com, Tim penyidik kejaksaan kini tengah mengusut adanya dugaan penyalahgunaan aliran dana hibah yang didapat Bawaslu Depok dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.
Dari hasil pemeriksaan sementara, jaksa penyidik mensinyalir, dana yang diperuntukan untuk pengawasan pelaksanaan pada Pilkada Depok 2020 lalu, sebagian ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi oknum petugas Bawaslu alias disalahgunakan.
Modusnya, dana tersebut diduga dicairkan dengan melawan prosedur keuangan dan juga oleh oknum bendahara diduga dilakukan penarikan tunai senilai milyaran rupiah yang tidak sesuai juknis.
Bahkan, menurut hasil pemeriksaan tersebut, dana yang ditransfer oknum Bawaslu senilai Rp 1,1 miliar dan itu tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok.
Sementara yang lebih mengagetkan lagi, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Terkait adanya kabar tersebut, Kasi Intelijen Bawaslu Kota Depok, Andi Rio Rahmat membenarkan jika pihaknya tengah mengusut kasus tersebut.
“Ya benar kami telah resmi melakukan penanganan kasus terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok terkait dana hibah pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada tahun 2020,” katanya.
Lebih lanjut Andi mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Serta ada dugaan untuk kegiatan hiburan malam,” tuturnya.
Baca Juga: Siapa Pelaku Penusukan di Kanada yang Menewaskan 10 Orang?
Kasus ini mencuat, kata Andi, setelah adanya dugaan dana Rp 1,1 miliar yang keluar dari rekening Bawaslu untuk kepentingan pribadi dan sampai saat ini tidak belum pernah kembali masuk dari rekening penerima, ke rekening pemberi, yakni rekening Bawaslu Kota Depok
"Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut bukanlah perbuatan dari lembaga tetapi merupakan perbuatan oknum," katanya.
Terkait hal itu, Andi mengungkapkan, bahwa berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan antar lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah.
“Tapi itu ulah oknum dan kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut,” katanya.
Jangan sampai, lanjut Andi, perbuatan oknum-oknum yang menyelewengkan dana-dana untuk kepentingan demokrasi dapat merusak pesta demokrasi.
Andi juga mengatakan, dengan melihat data semakin banyaknya pola pemberian dana hibah, maka pihaknya akan terus aktif melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan anggaran negara tersebut.
Terkait dugaan oknum Bawaslu Depok, Andi pun memastikan pihaknya akan segera mengupdate perkembangan kasus tersebut.
“Kami sampaikan dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindak lanjuti tim jaksa untuk informasi, mohon teman-teman bersabar tim sedang bekerja dan akan profesional melakukan penangan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ada Yang Belum Lengkap, Kejagung Akan Kembalikan Berkas Putri Candrawathi Ke Polri Pekan Ini
-
Kajati Banten Terima Laporan Investigasi Korupsi Bank Banten Senilai Rp186 Miliar
-
Kejaksaan Bekuk Dua Terpidana Korupsi Sertifikat Tanah PT KAI, Rugikan Negara Rp 6,5 Miliar
-
Kerugian Rp 4,5 Miliar, Berkas Empat Pembobol Bank BPD Bali Cabang Badung Segera Rampung
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Terkini
-
Tayang 4 Juli, Drakor The Husbands Resmi Rilis Jajaran Pemain Utama
-
Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?
-
Respon Berkelas Joey Pelupessy Usai Bawa SK Lommel Naik Kasta: Ingin Promosi? Beli Saya!
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
-
Penutupan Jembatan Gondang Tulungagung Diundur Lagi, Catat Tanggal Mainnya
-
Ulasan Garda Detak: 40 Kisah Penuh Haru dan Mendebarkan di Balik Pintu IGD
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Prabowo dan Megawati Akrab di Gedung Pancasila: Saling Persilakan Jalan Berujung Gandengan dan Tawa
-
Jam Rawan Lapar Datang? Saatnya Berburu Promo Cemilan Ceban Alfamart
-
PSG Samai Rekor Legendaris Barcelona, Cetak 45 Gol dalam Semusim Liga Champions