Depok.suara.com - Seali Syah yang merupakan istri dari Brigjen Hendra Kurniawan kembali menulis curahan hatinya di Insta Story Instagram baru-baru ini. Dirinya menyampaikan rasa pilunya melihat kondisi sang suami.
Polisi sudah menetapkan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai tersangka pelaku obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Diduga dirinya memindahkan perangkat CCTV yang sedianya dapat menjadi bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Seali Syah dalam curhatannya mengaku sedih dan kecewa lantaran prestasi dan pengabdian Hendra selama lima belas tahun bertugas di Biro Paminal Polri seakan tidak dianggap.
Akan tetapi, Seali mencoba melontarkan kalimat afirmasi positif untuk membuatnya tetap kuat menghadapi masalah ini.
"Jalani dan nikmati proses yang pasti pesan dari tetua. Jangan sampai hal ini membuat Eyi menyesal menjadi orang yang selalu berusaha menjadi manusia baik," tulis Seali Syah Selasa, (6/9/2022).
Seali lantas menyadari bahwa dirinya kini lebih banyak menghabiskan waktu untuk mengeluh. Padahal, jika masalah ini tak ada, ia sudah punya banyak rencana untuk berbagi kebaikan.
"Jujur yang paling bikin aku sedih di momen begini, aku fokus untuk hal yang kadang buat aku rasa -'Ya Allah kok gini amat yaa..". "Ya Allah tapi makasih di kasih bigboss yang pengertian" "Ya Allah, dlm perjalanan ini mestinya ada brp UMKM yaa yang bisa aku bantu walaupun cuma bantu post sembari beli juga". "Ya Allah apa aku kurang berbagi?? dan masih banyak hal lain,"
Kendati begitu, Seali bersyukur masih mendapat banyak support dari orang-orang terdekat.
Baca Juga: Cara Bikin Huruf WhatsApp Tebal, Miring, Bergaris, Gampang Banget!
"Tapi aku b'syukur punya orang2 dekat dan punya kalian yang selalu ngasih semangat," ujarnya
Sebelumnya, Seali Syah merasa kecewa lantaran, meski Ferdy Sambo sudah menulis surat bermaterai yang menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam pengrusakan CCTV atau barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J, sang suami masih masuk dalam tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.
Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan; dan mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri, Kombes Agus Nurpatria. Lalu, mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin; mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Baiquni Wibowo; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Cuk Putranto, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sudah menanggapi surat dari Ferdy Sambo yang diunggah Seali Syah.
Menurut Dedi, semua terdakwa maupun tersangka mempunyai hak mengingkari sangkaan, namun hanya fakta persidangan yang dapat digunakan untuk membuat putusan.
"Setiap orang terdakwa, tersangka sekalipun, sesuai dengan Pasal 66 (KUHAP) dia punya hak untuk mengingkari, silahkan. Namun, putusan bersalah atau tidaknya seseorang akan dilihat berdasarkan fakta persidangan," kata Dedi dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL