/
Kamis, 08 September 2022 | 13:53 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Depok.suara.com - Tiga Kapolda diduga terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J. Ketiga Kapolda ini diduga terlibat dalam penghambatan penyidikan kasus.

Bahkan ketiganya disebut-sebut ikut merencanakan rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo.

Tiga kapolda yang terseret dalam kasus ini ialah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan belum ada pemeriksaan terhadap tiga kapolda yang diisukan terlibat dalam menghalangi penyidikan pengungkapan kasus Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo.

"Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Itsus. Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman, jadi belum ada," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan.

Tim menerima informasi terkait dengan tiga kapolda, dan informasi tersebut didengarkan tetapi tidak berdasarkan asumsi.

"Hasil keterangan dari Irwasum dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Polri, kata Dedi, saat ini fokus untuk menyelesaikan pemberkasan lima tersangka tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Sebelum Orasi Tolak Kenaikan Harga BBM, Demonstran Salat Zuhur Berjemaah di Patung Kuda Saat Hujan Mengguyur

Sumber: Suara.com

Load More