Depok.suara.com - Beberapa waktu lalu, Seto Mulyadi atau yang lebih akrab disapa Kak Seto kembali menjadi perbincangan publik lantaran gencar memberikan perlindungan kepada anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kak Seto meminta penangguhan penahanan atas Putri Candrawathi karena memiliki anak yang masih balita.
Publik tentunya dibuat heran dengan pernyataan ini, mengingat kasus yang melibatkan Putri Candrawathi ini merupakan kasus besar bahkan menghilangkan nyawa orang.
Apa yang diungkapkan Kak Seto pun menjadi pertanyaan mendalam bagi salah seorang petugas Analisis Pencarian dan Pertolongan (SAR) Nasional yaitu Joshua Banjarnahor. Ketika seorang bayi yang lahir di dalam sel dan harus segera dipisahkan dengan ibu kandungnya dalam waktu satu jam.
“Surat terbuka untuk @kaksetosahabatanak. Bagaimana hukum itu bisa adil dan merata?."
“Ibunya melahirkan di dalam lapas dan kami hanya diberi waktu satu jam saja oleh petugas untuk membawa keluar anak ini dari lapas," tulis banjarnahor.
Pada unggahannya tersebut, Joshua Banjarnahor membandingkan kasus tersebut dengan kasus Ferdy Sambo.
“#sahabat anak, syarat dan ketentuan berlaku”, Komentar akun @we.saputra.
“apakah adil pak @kaksetosahabatabak,” tanya akun @snjrhsun.
“Intinya.. Yg berduit lah yg dihargai dan menang. Bener kan kak @hskakseto,” ujar akun @puput_budiman. (nnd)
Baca Juga: Soal TNI Gerombolan, Jenderal Dudung ke Effendi Simbolon: Jangan Asal Bicara!
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
KPAI Sebut Rumah, Sekolah, dan Ruang Digital Masih Jadi Tempat Rawan bagi Anak
-
Keponakan Prabowo Berikan Syarat Pembelian Dolar AS di Atas US$10.000
-
Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh
-
Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB
-
Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?
-
Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?
-
Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang