Depok.suara.com - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J melihat proses penyelidikan kasus pembunuhan kliennya yang didalangi oleh Ferdy Sambo masih menimbulkan banyak kejanggalan. Salah satunya adalah mempertanyakan peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Ferdy Sambo.
Bagi Kamaruddin kasus pembunuhan Brigadir J ini sarat akan kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo selaku otak dari meninggalnya Brigadir J. Tetapi hingga kini belum ada satupun pihak yang ditangkap.
"Kenapa belum ada yang ditangkap satupun padahal sudah terang-terangan ada yang menyuap ada yang disuap," kata Kamaruddin dalam tayangan Youtube Uya Kuya dikutip dari Beritahits.id -- jaringan Suara.com, pada Kamis, (15/09/2022).
Padahal jelas Kamaruddin, pihak Ferdy Sambo sudah secara terang terbukti
melakukan dugaan suap ke beberapa pihak guna melancarkan skenario palsu yang telah dibuatnya.
Salah satunya adalah bukti kuat dugaan suap tersebut dilakukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bahkan dugaan suap tersebut telah dibenarkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Saroso yang mengaku bahwa pihaknya sempat disodori dua amplop oleh pihak Ferdy Sambo.
Dirinya menjelaskan bahwa mantan Kadiv Propam Polri tersebut telah berupaya untuk melakukan suap kepada lembaganya dengan menyodorkan amplop tebal yang diduga berisi uang.
Menurut Hasto, suap tersebut dilakukan guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan oleh istrinya, Putri Candrawathi.
Namun Hasto mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui berapa jumlah pasti uang yang ada di dalam dua amplop yang disodorkan pihak Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: 3 Manfaat Membaca Ulang Percakapan di Dunia Maya
Selain itu, para tersangka yang turut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, yakni Bharada E, Brigadir J dan Kuat Maruf, juga dijanjikan akan mendapat imbalan.
Dugaan suap tersebut pun dibenarkan oleh para tersangka.
"Padahal kalau dari cerita Bripka RR dia bersembunyi di belakang kulkas saja dapat Rp. 500 juta (buat tutup mulut). Artinya betapa kuat amplop-amplop itu, apalagi yang berteriak-teriak mengatakan Putri korban pelecehan seksual," katanya.
Menurutnya, KPK selaku lembaga yang fokus pada penanganan kasus seperti ini, seharusnya sudah segera melakukan penangkapan.
"Harusnya KPK sudah bisa melakukan penangkapan, kan begitu," tegas Kamaruddin.
Diberitakan pula sebelumnya, bahwa ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapat informasi bahwa Ferdy Sambo diduga mengucurkan dana besar-besaran kepada pihak tertentu guna memuluskan skenario palsu buatannya soal kasus kematian Brigadir J.
"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Ferdy Sambo) itu diterima semua pihak," ujar Sugeng sebagaimana dilansir Suara.com, Senin (15/8/2022).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan