News / Nasional
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Sidang Praperadilan Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti K)
Baca 10 detik
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap hilangnya bukti rekaman CCTV dalam sidang praperadilan kasus Andrie Yunus di Jakarta Selatan.
  • Polda Metro Jaya dinilai tidak menyertakan rekaman CCTV krusial yang sebelumnya sempat dipamerkan dalam konferensi pers publik.
  • TAUD menduga terdapat sedikitnya 16 pelaku terlibat termasuk pihak sipil serta aktor intelektual di balik aksi penyerangan tersebut.

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membeberkan sejumlah kejanggalan dalam sidang praperadilan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).

Salah satu yang disorot adalah hilangnya bukti rekaman CCTV dalam berkas persidangan.

Anggota tim hukum TAUD, Afif Abdul Qoyim, mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang dihadirkan Polda Metro Jaya di persidangan tidak selengkap saat dipaparkan dalam konferensi pers.

"Ternyata di dalam daftar bukti sekitar 80-an bukti yang dihadirkan oleh pihak Polda Metro Jaya ke persidangan praperadilan ini ternyata tidak ada rekaman CCTV," kata Afif seusai persidangan pembacaan kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Afif pun mempertanyakan tidak dilampirkannya rekaman CCTV yang sebelumnya sempat ditampilkan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers sebagai barang bukti dalam sidang praperadilan.

Menurutnya, rekaman tersebut merupakan bukti krusial karena dinilai dapat menunjukkan secara jelas pelaku dalam perkara yang dipersoalkan.

"Kalau misalnya pada saat konpers Polda Metro Jaya menghadirkan CCTV, itu kok di persidangan praperadilan enggak ada gitu? Padahal kan itu sangat menentukan, pada saat CCTV itu diputar kan ini pelakunya," ujarnya.

Dugaan 16 Pelaku dan Aktor Intelektual

Empat anggota TNI yang terlibat kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Suara.com/Yoga)

Selain soal CCTV, kuasa hukum juga mengungkap temuan mengejutkan mengenai jumlah pelaku.

Baca Juga: TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

Jika saat ini baru empat anggota TNI yang diproses, TAUD menyebut ada belasan orang lain yang terlibat.

"Kami bisa membuktikan bahwa tidak hanya empat orang yang terlibat dalam penyeraman air keras terhadap Andrie, tapi setidaknya minimal ada 16 orang yang di mana di dalamnya juga diduga ada beberapa orang sipil yang terlibat," tegas Alghiffari Aqsa, anggota TAUD lainnya.

Menurut Alghiffari, kasus ini merupakan bagian dari jaringan yang terorganisir dan masih dapat terus dikembangkan.

Ia menyebut penyelidikan belum menyentuh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggalangan maupun pendanaan aksi dalam perkara tersebut.

"Kasus ini masih panjang, kasus ini masih bisa diselesaikan bahkan kita belum berbicara terkait siapa yang menggalang dana, siapa yang mendanai dalam kasus ini," pungkasnya. (Reporter: Dinda Pramesti K)

Load More