Depok.suara.com - Tokoh senior Papua Michael Manufandu mempertanyakan peran sejumlah lembaga pengawasan maupun lembaga penegakan hukum di wilayah ini. Hal ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe
Manufandu heran pengumuman yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal indikasi korupsi baru terjadi beberapa hari ini.
Padahal dirinya melihat korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh oknum pejabat di Provinsi Papua telah membuka mata semua orang bahwa ada banyak penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara yang terjadi selama bertahun-tahun.
Dirinya menyayangkan praktik penyelewengan keuangan negara tersebut seakan didiamkan sehingga proses penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara terus terjadi sampai saat ini.
"Pemerintah baru mengumumkan secara luas melalui siaran televisi nasional soal ada begitu banyak penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi, pertanyaannya mengapa baru sekarang diungkap. Praktik ini sudah lama terjadi, tapi seolah-olah dibiarkan," kata Manufandu ketika dihubungi.
Pria yang menjadi Dubes RI untuk negara Kolombia dan Penasihat Pemerintah untuk urusan Papua itu, kemudian mengkritik kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang setiap tahun memberikan penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Papua maupun sejumlah kabupaten/kota di provinsi ujung timur Indonesia itu.
"Setiap tahun BPK selalu mengeluarkan opini WTP terus, tapi mengapa borok-borok korupsi baru bisa terungkap sekarang. Kita pertanyakan kinerja BPK, BPKP, dan Inspektorat yang selama ini bertugas di Papua. Demikian pun dengan kinerja aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian, karena seolah-olah mereka menutup mata dengan kondisi yang sesungguhnya terjadi, sementara rakyat Papua sampai hari ini masih tetap miskin," ujar Manufandu.
Berharap semua pejabat diusut
Manufandu pun meminta semua semua pejabat yang ada dalam lingkaran kekuasaan di Provinsi Papua agar turut diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban hukum, bukan semata-mata kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Juga: Bagi Rizky Billar Seorang Lesti Kejora Istri Dunia Akhirat
"Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan pejabat-pejabat lain harus juga diperiksa karena itu satu kesatuan. Mereka yang menyusun anggaran lalu diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan. DPRD Papua juga harus ikut bertanggung jawab karena mereka memiliki peran dan fungsi untuk melakukan pengawasan," kata Manufandu, mantan Direktur APDN Jayapura yang pernah menjadi Camat Nimbokran tahun 1974 dan Camat Genyem tahun 1979 itu.
Manufandu berharap lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum yang bertugas di Papua memiliki kemampuan dan dilandasi sikap jujur untuk berani mengungkap semua praktik-praktik yang tidak benar yang merugikan keuangan negara, karena rakyat Papua selalu merasa tidak puas dengan segala upaya yang dilakukan pemerintah selama ini untuk membangun Papua.
"Saya minta aparat berani mengusut tuntas kasus penyelewengan dana PON XX, juga perbaikan Kantor Gubernur Papua, MRP dan DPRP yang dirusak massa saat kerusuhan tahun 2019," ujarnya pula.
Manufandu juga meminta warga Papua terutama di Kota Jayapura agar berpikir jernih mencermati persoalan hukum yang kini dihadapi oleh Gubernur Lukas Enembe, dan tidak terhasut untuk melakukan hal-hal yang berpotensi melawan hukum.
"Masyarakat Papua harus sadar bahwa ada penyalahgunaan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan negara di Provinsi Papua selama ini yang hanya menguntungkan orang-orang tertentu. Jangan selalu menyalahkan pemerintah pusat. Kita semua harus buka mata dengan segala penyelewengan yang luar biasa yang terjadi selama ini," katanya pula.
Soal indikasi adanya dana ratusan miliar rupiah digunakan untuk diinvestasikan dalam kegiatan perjudian kasino di luar negeri oleh oknum pejabat Papua, Manufandu menduga hal itu terkait dengan keputusan Pemprov Papua memindahkan kas daerah dari Bank Papua ke bank devisa seperti Bank Mandiri, BNI, dan lainnya, sehingga bisa dicairkan di luar negeri untuk kepentingan oknum-oknum tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mengapa Ibu Kota Negara Indonesia Tetap Jakarta Bukan IKN?
-
Tayang 22 Juni, Drakor See You at Work Tomorrow Rilis Jajaran Pemain Utama
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Teluk Kendari Keruh Akibat Banjir, Sedimentasi Kian Mengkhawatirkan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Terpopuler: Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Compact Powder Bagus untuk Usia 40-an
-
Ketua MPR Ahmad Muzani dari Partai Apa? Jadi Sorotan di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
-
Terpopuler: Fitur Baru iOS 26.5, Rekomendasi HP Midrange Chipset Mediatek Dimensity Terkencang
-
Profil Dede Sunandar yang KDRT hingga Selingkuhi Karen Hertatum