Depok.suara.com - Tokoh senior Papua Michael Manufandu mempertanyakan peran sejumlah lembaga pengawasan maupun lembaga penegakan hukum di wilayah ini. Hal ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe
Manufandu heran pengumuman yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal indikasi korupsi baru terjadi beberapa hari ini.
Padahal dirinya melihat korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh oknum pejabat di Provinsi Papua telah membuka mata semua orang bahwa ada banyak penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara yang terjadi selama bertahun-tahun.
Dirinya menyayangkan praktik penyelewengan keuangan negara tersebut seakan didiamkan sehingga proses penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara terus terjadi sampai saat ini.
"Pemerintah baru mengumumkan secara luas melalui siaran televisi nasional soal ada begitu banyak penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi, pertanyaannya mengapa baru sekarang diungkap. Praktik ini sudah lama terjadi, tapi seolah-olah dibiarkan," kata Manufandu ketika dihubungi.
Pria yang menjadi Dubes RI untuk negara Kolombia dan Penasihat Pemerintah untuk urusan Papua itu, kemudian mengkritik kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang setiap tahun memberikan penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Papua maupun sejumlah kabupaten/kota di provinsi ujung timur Indonesia itu.
"Setiap tahun BPK selalu mengeluarkan opini WTP terus, tapi mengapa borok-borok korupsi baru bisa terungkap sekarang. Kita pertanyakan kinerja BPK, BPKP, dan Inspektorat yang selama ini bertugas di Papua. Demikian pun dengan kinerja aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian, karena seolah-olah mereka menutup mata dengan kondisi yang sesungguhnya terjadi, sementara rakyat Papua sampai hari ini masih tetap miskin," ujar Manufandu.
Berharap semua pejabat diusut
Manufandu pun meminta semua semua pejabat yang ada dalam lingkaran kekuasaan di Provinsi Papua agar turut diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban hukum, bukan semata-mata kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Juga: Bagi Rizky Billar Seorang Lesti Kejora Istri Dunia Akhirat
"Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan pejabat-pejabat lain harus juga diperiksa karena itu satu kesatuan. Mereka yang menyusun anggaran lalu diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan. DPRD Papua juga harus ikut bertanggung jawab karena mereka memiliki peran dan fungsi untuk melakukan pengawasan," kata Manufandu, mantan Direktur APDN Jayapura yang pernah menjadi Camat Nimbokran tahun 1974 dan Camat Genyem tahun 1979 itu.
Manufandu berharap lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum yang bertugas di Papua memiliki kemampuan dan dilandasi sikap jujur untuk berani mengungkap semua praktik-praktik yang tidak benar yang merugikan keuangan negara, karena rakyat Papua selalu merasa tidak puas dengan segala upaya yang dilakukan pemerintah selama ini untuk membangun Papua.
"Saya minta aparat berani mengusut tuntas kasus penyelewengan dana PON XX, juga perbaikan Kantor Gubernur Papua, MRP dan DPRP yang dirusak massa saat kerusuhan tahun 2019," ujarnya pula.
Manufandu juga meminta warga Papua terutama di Kota Jayapura agar berpikir jernih mencermati persoalan hukum yang kini dihadapi oleh Gubernur Lukas Enembe, dan tidak terhasut untuk melakukan hal-hal yang berpotensi melawan hukum.
"Masyarakat Papua harus sadar bahwa ada penyalahgunaan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan negara di Provinsi Papua selama ini yang hanya menguntungkan orang-orang tertentu. Jangan selalu menyalahkan pemerintah pusat. Kita semua harus buka mata dengan segala penyelewengan yang luar biasa yang terjadi selama ini," katanya pula.
Soal indikasi adanya dana ratusan miliar rupiah digunakan untuk diinvestasikan dalam kegiatan perjudian kasino di luar negeri oleh oknum pejabat Papua, Manufandu menduga hal itu terkait dengan keputusan Pemprov Papua memindahkan kas daerah dari Bank Papua ke bank devisa seperti Bank Mandiri, BNI, dan lainnya, sehingga bisa dicairkan di luar negeri untuk kepentingan oknum-oknum tertentu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin ini.
"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (22/9).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
The Ogre's Bride Tayang 4 Juli, Hadirkan Kisah Cinta Manusia dan Ayakashi
-
Lipstik Glossy yang Awet Merek Apa? Ini 4 Pilihan Tahan Lama hingga 36 Jam
-
Bak Serial Anime! Laga Jepang vs Brazil Jadi Warna di Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi Sheet Mask Ampoule untuk Wajah Sehat dan Terawat
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
i-dle Rilis Cuplikan Lagu Album We made, Bawa Transformasi Musik Emosional
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset