Depok.suara.com - Kasus viral Wakil Ketua DPRD Depok H Tajudin Tabri yang menghukum supir truk akhirnya berakhir damai. Diketahui politisi Partai Golkar ini menyuruh sopir truk push up dan berguling dijalan.
Tajudin melakukan hal tersebut lantaran supir truk menabrak portal di Jalan Krukut, Kecamatan Limo pada Jumat (23/9). Aksi Tajudin ini menuai rekasi negatif dari publik dan berujung laporan polisi oleh supir truk atas dugaan penganiayaan.
Keputusan perdamaian kedua belah pihak tersebut terjadi setelah keduanya bertemu dan melakukan mediasi di Mapolres Depok Senin (26/9/2022).
Keduanya memilih mengendepankan perdamaian atas kejadian yang sebelumnya terjadi di Jalan Krukut, Kecamatan Limo pada Jumat (23/9).
Dalam surat kesepakatan yang dibuat secara bersama, Wakil Ketua DPRD Depok H Tajudin meminta maaf atas kejadian tersebut baik sopir truk dan proyek pembangunan Jalan Tol Cinere Jagorawi.
Sementara sopir dum truk Mohammad Misbah mencabut laporannya, dimana sebelumnya dia melaporkan H Tajudin Tabri atas dugaan penganiayaan.
Pertemuan Kedua belah pihak disaksikan oleh Kapolresta Metro Depok Kombes Imran Siregar.
"Alhamdulilah kami sudah ditemukan oleh sang sopir difasilitasi oleh Bapak Kapolres Depok,"kata Wakil DPRD Depok Tajudin Tarbri.
Tajudin mengatakan, dirinya sudah melakukan mediasi dengan korban. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Baca Juga: Gelar Aksi HTN 2022, Kaum Tani-Buruh Hingga Mahasiswa Sudah Berkumpul Di Gedung DPR
“Saya pada sore ini difasilitasi oleh Pak Kaporles dan Pak Kasat saya hari ini telah damai dan belaiu (pelapor) telah mencabut laporannya,” katanya.
Lebih lanjut Tajudin mengatakan, setelah melalui proses mediasi akhirnya Misbah bersedia berdamai. Dalam kasus ini kedua belah pihak sepakat melakukan restorative justice.
“ Ya perdamaian aja udah, restorative justice. Damai,” ujarnya.
Kedua belah pihak mengaku iklas menerima keputusan musyawarah tersebut.
“Sudah saya cabut, intinya udah itu saja. Sudah saya cabut damai,” kata Misbah, sopir truk.
Dia tidak berbicara banyak tentang alasanya mencabut laporan. Dia mengaku sudah menerima hasil keputusan musyawarah bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Polrestabes Medan Terbitkan 3 DPO Penganiaya Pencuri di Deli Serdang
-
Ratusan Relawan Sisir Kawasan Wisata IKN, Hampir Satu Ton Sampah Diangkut
-
Oknum Dosen ITH Parepare Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi
-
Gabung Persija, Cyrus Margono Siap Ramaikan Bursa Kiper Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
-
5 Manfaat Mendengarkan Musik saat Olahraga, Ternyata Bukan Sekadar Gaya
-
Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
-
33 Kode Redeem FC Mobile Aktif 9 Februari 2026, Ada Draft Voucher dan Pemain OVR 117
-
Rating Ole Romeny Ungguli Rekan Tim, Oxford United Sukses Curi Poin Meski Bermain 10 Orang
-
Dihajar China, Timnas Indonesia U-17 Perlu Evaluasi Menyeluruh?