Depok.suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak berwenang menarik peredaran mainan anak-anak yang memiliki akses berupa QR code ke situs judi online. Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra mengatakan, KPAI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan kepolisian terkait perkara ini.
“KPAI meminta pengawasan perdagangan segera mencabut peredaran kartu karakter Rp 1.000 yang dijual untuk anak, yang judi online,” kata Putra, Kamis (29/9/2022).
Adapun mainan berisi QR code situs judi online itu ditemukan oleh Malik, orangtua di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Mainan anak yang berbentuk kartu itu memiliki beragam karakter kartun di satu sisinya, sedangkan di sisi lainnya terdapat QR code yang bisa dipindai.
Pada bagian bawah QR code itu ada tulisan laman www.5kapai.com. Laman tersebut merupakan situs judi online berbahasa mandarin.
KPAI menyebutkan, perkara ini merupakan cara licik oknum-oknum tertentu mengenalkan judi berkedok mainan anak.
“Artinya sejak Kapolri menyatakan perang melawan judi online, mereka migrasi dengan cara baru, untuk menjaga judi anak,” sebut Putra.
Untuk itu, kata dia, peredaran mainan kartu anak dengan karakter figur itu harus segera diberantas.
“Kita ingin segera ada pengawasan terkait produk yang menyasar anak, seperti apakah ada izin, ada SNI dalam regulasi memasarkan produk anak yang layak, ramah, aman, dan tidak membahayakan,” kata Putra.
Baca Juga: 5 Fobia yang Umum Dialami Anak Usia Remaja, Kamu Merasakan Salah Satunya?
KPAI berharap, kewenangan kepolisian sebagai garda terdepan hukum segera ditingkatkan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat PPA.
“Begitu pun harapan yang sama di KPAI ada eselon 1 agar dapat mencapai mandat dan kewibawaan sebagai lembaga pengawasan,” kata Putra.
“Karena ini menghadapi sindikat industri besar judi, perlu kerja bersama dan saling menguatkan satu sama lain, agar jangan dikatakan kalah dengan industri sindikat judi yang menyasar anak,” tambah dia.
Dengan begitu, sindikat pelaku yang membuat judi online pada mainan anak-anak bisa dihentikan, tidak hanya di wilayah temuan di Kota Tangerang, melainkan juga wilayah lainnya yang mungkin juga terjadi hal serupa, tetapi belum dilaporkan ke pihak berwenang.
Kemudian, KPAI juga mengimbau orangtua dan pelaku usaha untuk memastikan setiap produk untuk anak-anak dicek mengikuti regulasi yang ada di Indonesia, karena ada ancaman berat apabila membahayakan anak.
Sementara itu, untuk temuan mainan anak berisi QR code situs judi online di Pinang Tangerang, Kapolse Pinang Iptu Tapril menyatakan bahwa pihaknya langsung mengamankan barang bukti dari para pedagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
MacBook vs Laptop Windows: Mana yang Lebih Worth It untuk Dibeli?
-
Jelang Lebaran, Bea Cukai Antisipasi Lonjakan Arus Barang di Tanjung Priok
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Maret 2026: Raih 20 Ribu Gems dan Kilas Balik 115-117
-
Tepis Isu Krisis Batubara di PLTU Jelang Lebaran, Bahlil Pastikan Pasokan Listrik Aman!
-
Kisah Salinem: Pengabdian Sunyi Abdi Dalem di Tengah Gejolak Sejarah Jawa
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Menhub Resmi Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Operasi Berlaku Hingga 30 Maret
-
10 Ide Camilan Asin dan Gurih untuk Lebaran, Alternatif Selain Kue Manis
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH