/
Kamis, 29 September 2022 | 18:21 WIB
Kartu mainan anak terdapat barcode judi online (Ist)

Selain itu, polisi menelusuri asal kartu mainan anak yang terkoneksi dengan situs judi online itu.

“Bersama Krimsus Polsek Pinang lagi ditelusuri dugaan judi online dengan kartu permainan itu,” kata Tapril, Selasa (27/9/2022).

Tapril menambahkan, polisi juga meminta keterangan dari penjual mainan itu.

“Kami sudah meminta klarifikasi ke pedagangnya. Dia (pedagang) tidak tahu terkait adanya dugaan QR code judi online di kartu yang dijualnya itu,” ujar Tapril.

Load More