Depok.suara.com, Aparat kepolisian kini tengah mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora yang dilakukan suaminya sendiri Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus tersebut, tiga kategori hukuman terkait KDRT dari dampak luka yang diterima korban dan terkait kasus Lesti Kejora, baru menimbulkan luka ringan.
"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2022) seperti dikutip pmjnews.
Kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora, kata Zulpan, diperkuat dengan adanya saksi, yaitu asisten rumah tangganya.
"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment," terangnya.
Terlebih lanjut Zulpan, kedua saksi tersebut mengaku melihat langsung kejadian dugaan kekerasan tersebut.
"Mereka (Saksi) menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus KDRT, KPI Larang Rizky Billar Muncul di TV
-
Rizky Billar KDRT ke Lesti Kejora, Sindiran Ananta Rispo Menohok: Nama Saya Rizki, Tapi Nggak Banting Istri
-
Inul Daratista Beri Dukungan Moril kepada Lesty Kejora: Fix Unfol Rizky Billar, Maaf Bunda Gak Respect!
-
Komentari Kasus KDRT Rizky Billar, Kim Hawt Bongkar Pernikahan Terjadi Akibat Hamil Duluan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sleman, Dua Pemuda Diamankan Polisi
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
-
Ancaman PMK Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi