Depok.suara.com, Aparat kepolisian kini tengah mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora yang dilakukan suaminya sendiri Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus tersebut, tiga kategori hukuman terkait KDRT dari dampak luka yang diterima korban dan terkait kasus Lesti Kejora, baru menimbulkan luka ringan.
"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2022) seperti dikutip pmjnews.
Kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora, kata Zulpan, diperkuat dengan adanya saksi, yaitu asisten rumah tangganya.
"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment," terangnya.
Terlebih lanjut Zulpan, kedua saksi tersebut mengaku melihat langsung kejadian dugaan kekerasan tersebut.
"Mereka (Saksi) menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus KDRT, KPI Larang Rizky Billar Muncul di TV
-
Rizky Billar KDRT ke Lesti Kejora, Sindiran Ananta Rispo Menohok: Nama Saya Rizki, Tapi Nggak Banting Istri
-
Inul Daratista Beri Dukungan Moril kepada Lesty Kejora: Fix Unfol Rizky Billar, Maaf Bunda Gak Respect!
-
Komentari Kasus KDRT Rizky Billar, Kim Hawt Bongkar Pernikahan Terjadi Akibat Hamil Duluan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026
-
4 Rekomendasi Powerbank Fast Charging: Tak Khawatir HP Lowbat, Desain Minimalis
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!