/
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:09 WIB
Putri Candrawathi pakai baju tahanan putri candrawathi ditahan 2 (Suara.com/Muhammad Yasir)

Depok.suara.com - Putri Candrawathi menyatakan ikhlas dengan keputusan dari para penyidik untuk menahannya. Dirinya ditahan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keputusan Putri Candrawathi ditahan disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022) siang.

Pantauan Suara.com, Putri keluar Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.25 WIB, dengan mengenakan baju tahanan.

Tampak ia didampingi kuasa hukumnya yang tak lain mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Sambil berlinang air mata, Putri Candrawathi mengaku ikhlas dengan penahanan dirinya setelah 41 hari ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri Candrawathi sambil menangis.

Walau begitu dirinya sempat menitip pesan kepada anak-anaknya. Ia meminta anak-anaknya agar tetap belajar dengan baik dan menggapai cita-cita yang diinginkan.

"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," tuturnya.

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Lebanon di AFC Futsal Asian Cup 2022 Kuwait, M Iqbal dkk Menang 7-2

Load More