Suara.com - Perjalanan drama salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi sudah mencapai babak baru. Setelah terus mengaku menjadi korban bahkan sempat tak dipenjara, akhirnya ia resmi ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Adapun perjalanan drama istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi secara lengkap bisa diketahui melalui poin-poin berikut ini.
Muncul Pertama Kali Sambil Menangis
Putri Candrawathi muncul pertama kali ke publik setelah gagal menjenguk suaminya di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) lalu. Ia tampak menangis saat itu.
Tangisnya pecah ketika memberikan keterangan kepada awak media usai gagal menemui suaminya. Dengan terbata-bata, ia menyampaikan sepatah dua patah kata.
Ia bersama anak-anak mempercayai dan tulus mencintai sang suami, Ferdy Sambo. Putri juga meminta doa agar dapat melewati masa sulit yang sedang dihadapi keluarganya.
Kemunculannya itu sempat ramai dibahas lantaran sosoknya yang dianggap tidak sesuai dengan Putri Candrawathi yang selama ini dikenal lewat foto. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bahkan berpendapat bahwa orang itu bukan Putri C.
Mengaku sebagai Korban
Di awal kasus, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang disebutnya dilakukan oleh Brigadir J. Ia kemudian melaporkan mendiang dan mempersangkakannya dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
Baca Juga: Berseragam Tahanan, Putri Candrawathi Menangisi Nasib Anak-anaknya
Putri juga meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 14 Juli 2022 lalu karena merasa terancam. Ancaman ini salah satunya asumsi publik terkait dugaan pelecehan.
Namun, permohonan tersebut ditolak karena LPSK merasa ada kejanggalan. Dengan dua asesmen (pertemuan) yang gagal, mereka ragu apakah Putri benar-benar ingin dilindungi.
Di sisi lain, timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri ke Brigadir J. Ia kemudian diperiksa lebih lanjut.
Ditetapkan sebagai Tersangka
Setelah beberapa kali diperiksa, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Jumat (19/8/2022) menyampaikan bahwa timsus telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Penetapan ini berdasar keterangan saksi dan dua alat bukti.
Timsus kemudian yang diwakili Brigjen Andi Rian menyatakan Putri Candrawathi akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Berseragam Tahanan, Putri Candrawathi Menangisi Nasib Anak-anaknya
-
Terpopuler: Pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora Tak Pernah Ribut, 5 Potret Adu Gaya Syahrini vs Najwa Shihab
-
Ingin Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Masuk Rutan KPK, Kamruddin Simanjuntak Minta Febri Diansyah Objektif
-
CEK FAKTA: Benarkah Panglima TNI Andika Terpaksa Turun Tangan Gegara Nasib Ferdy Sambo Makin Sadis?
-
Kapolri Listyo Sigit Pastikan Putri Candrawathi Ditahan, Tidak Ada Perlakuan Khusus Tapi Hak-haknya Akan Dipenuhi
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Profil Irma Suryani Chaniago: Singa Podium DPR dari NasDem yang Soroti Juru Masak MBG Bersertifikat
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Jangkauan Program Desalinasi Pemprov Jateng Terus Diperluas
-
Gerbang Tol Jakarta Ditutup hingga 4 Oktober 2025, Ini Solusi Alternatif dan Tips Tidak Kena Macet
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Lima Anak Dilarikan ke IGD!
-
Hati Hancur Ayah Arya Daru di DPR: Apa yang Terjadi Pada Anak Kami?
-
Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar
-
Istri Gus Dur Siap Jadi Penjamin, Polisi Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Cs
-
Menkeu Purbaya ke Istana Bawa Berkas, tapi Ngaku Cuma 'Makan Siang Gratis'
-
Rugi Ratusan Juta, Kebakaran Laundry di Ciracas Jaktim Diduga Tabung Gas Setrika Pengering Bocor