Depok.suara.com - Sahabat Polisi Indonesia resmi melaporkan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven atas konten prank KDRT yang dibuat mereka di YouTube. Keduanya resmi dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (3/10/2022).
Keduanya dilaporkan terkait pasal 220 KUHP. Ancamannya cukup serius, yakni 16 bulan penjara.
"Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," demikian bunyi pasal tersebut.
Tengku Zanzabella menganggap langkah hukum tersebut harus dilakukan kepada Baim Wong dan Palua Verhoeven. Karena baginya tindakan keduanya sudah kelewat batas, apalagi yang jadi korban prank adalah polisi.
"Itu konten yang membodohi publik," kata Tengku Zanzabella.
Sahabat Polisi Indonesia melalui laporan tersebut berharap akan memberikan efek jera ke Baim Wong agar tidak lagi mempermainkan institusi negara.
Sahabat Polisi Indonesia juga ingin memperingatkan pihak lain agar tidak mengulang aksi serupa di kemudian hari.
Kami bertujuan menjaga citra Polri," kata Tengku Zanzabella.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022. Ia meminta sang istri datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT dan melihat reaksi pihak berwajib atas aduan itu.
Baca Juga: Rela Suami Selingkuh, Ayu Dewi: Daripada Jatuh Miskin
Bukannya mendapat respons positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang diduga jadi korban KDRT Rizky Billar.
Beberapa publik figur yang juga aktif membuat konten YouTube seperti Deddy Corbuzier hingga Nikita Mirzani bahkan ikut memberikan kritik pedas ke Baim Wong.
Saat ini, video tentang prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diturunkan dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.
Hanya saja, Polsek Kebayoran Lama tetap menyatakan sikap Baim Wong sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
-
Pamer Baby Bump, Chelsea Islan Umumkan Hamil Anak Pertama di Ultah Suami
-
25 Link Download PP Ramadan 2026, Bikin Bulan Puasa Lebih Meriah
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Jadwal dan Link Streaming Final Piala Asia Futsal 2026: Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
Usai Fokus Urus Anak, Jo Jung Suk Siap Perankan Pengedar Uang Palsu?
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026
-
Vietjet Amankan Kesepakatan US$6,1 Miliar untuk Ekspansi Asia-Pasifik
-
Apa Agama Jeffrey Epstein yang Dikirimi Kain Kiswah Kabah?
-
Final Piala Asia Futsal 2026: Kegilaan Iran Bakal Dihentikan Timnas Futsal Indonesia