Depok.suara.com, Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizki Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menjadi sorotan berbagai pihak dan kerap menghiasi laman berita setiap media.
Terkait kelanjutan kasus tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa ditahan atau tidak Rizki Billar nantinya tergantung dari pelapor dalam hal ini Lesti Kejora.
Pasalnya menurut AKP Nurma, kasus ini bersifat delik aduan, karenanya, bisa saja kasus dihentikan dan Billar bebas. Atau sebaliknya, Rizki Billar terancam hukuman penjara bila Lesti tetap tak mencabut laporan.
"Jadi begini, untuk yang dilaporkan L (Lesti) ini adalah delik aduan. Jika korban dirugikan dan melapor, itu bisa dirposes. Bisa dimediasi, jika aduan itu dicabut, laporan selesai," ujarnya, Rabu (5/10/2022) seperti dikutip Suara.com.
Lebih lanjut AKP Nurma menuturkan, Jika laporan dicabut oleh korban atau pelapor masalah tersebut bisa saja selesai.
Namun, walaupun ada permintaan maaf dari terlapor dalam hal ini Rizki Billar tapi laporan tak dicabut maka kasus akan terus berlanjut.
"Jika laporan dicabut dari saudari kobran, itu selesai masalahnya. Namun kalau ada permintaan maaf dari terlapor dan laporan tidak dicabut, itu terus berlanjut untuk tindak pidananya," terangnya.
Hingga saat ini, lanjut AKP Nurma, status Rizky Billar masih sebagai saksi. Besok, Kamis (5/10/2022) dia akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk ancaman lima taun, kita harus ada bukti-bukti dan keterangan saksi-sakis. Itu mengarahkah ke yang diduga (pelaku)," pungkasnya.
Seperti diketahui, polisi telah melakukan olah TKP selama dua kali di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Salah satu bukti yang diamankan polisi adalah hasil rekaman CCTV di rumah tersebut. Namun soal CCTV itu kini sudah menjadi wewenang pihak penyidik.
Namun demikian, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Lesti Kejora maupun Rizky Billar terkait kasus ini.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Pilih Pulang ke Rumah Orangtua Usai Jadi Korban KDRT Rizky Billar
-
Nasib Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 di tengah Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Bilang Begini
-
Turut Kecewa Soal Tindakan KDRT dari Rizky Billar, Bupati Pantau dan Beri Pesan Buat Semua Warga Cianjur
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi