Depok.suara.com, Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizki Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menjadi sorotan berbagai pihak dan kerap menghiasi laman berita setiap media.
Terkait kelanjutan kasus tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa ditahan atau tidak Rizki Billar nantinya tergantung dari pelapor dalam hal ini Lesti Kejora.
Pasalnya menurut AKP Nurma, kasus ini bersifat delik aduan, karenanya, bisa saja kasus dihentikan dan Billar bebas. Atau sebaliknya, Rizki Billar terancam hukuman penjara bila Lesti tetap tak mencabut laporan.
"Jadi begini, untuk yang dilaporkan L (Lesti) ini adalah delik aduan. Jika korban dirugikan dan melapor, itu bisa dirposes. Bisa dimediasi, jika aduan itu dicabut, laporan selesai," ujarnya, Rabu (5/10/2022) seperti dikutip Suara.com.
Lebih lanjut AKP Nurma menuturkan, Jika laporan dicabut oleh korban atau pelapor masalah tersebut bisa saja selesai.
Namun, walaupun ada permintaan maaf dari terlapor dalam hal ini Rizki Billar tapi laporan tak dicabut maka kasus akan terus berlanjut.
"Jika laporan dicabut dari saudari kobran, itu selesai masalahnya. Namun kalau ada permintaan maaf dari terlapor dan laporan tidak dicabut, itu terus berlanjut untuk tindak pidananya," terangnya.
Hingga saat ini, lanjut AKP Nurma, status Rizky Billar masih sebagai saksi. Besok, Kamis (5/10/2022) dia akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk ancaman lima taun, kita harus ada bukti-bukti dan keterangan saksi-sakis. Itu mengarahkah ke yang diduga (pelaku)," pungkasnya.
Seperti diketahui, polisi telah melakukan olah TKP selama dua kali di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Salah satu bukti yang diamankan polisi adalah hasil rekaman CCTV di rumah tersebut. Namun soal CCTV itu kini sudah menjadi wewenang pihak penyidik.
Namun demikian, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Lesti Kejora maupun Rizky Billar terkait kasus ini.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Pilih Pulang ke Rumah Orangtua Usai Jadi Korban KDRT Rizky Billar
-
Nasib Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 di tengah Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Bilang Begini
-
Turut Kecewa Soal Tindakan KDRT dari Rizky Billar, Bupati Pantau dan Beri Pesan Buat Semua Warga Cianjur
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Review Petualangan Sherina: Nostalgia Masa Kecil yang Tak Lekang oleh Waktu
-
ASEAN Jadi Jalur Penanganan Asap Karhutla Kalimantan, RI Pilih Kerja Sama Ketimbang Saling Tuding
-
2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan
-
Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil
-
Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!
-
Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden
-
Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?
-
Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki
-
81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026
-
Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan