Depok.suara.com, Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizki Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menjadi sorotan berbagai pihak dan kerap menghiasi laman berita setiap media.
Terkait kelanjutan kasus tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa ditahan atau tidak Rizki Billar nantinya tergantung dari pelapor dalam hal ini Lesti Kejora.
Pasalnya menurut AKP Nurma, kasus ini bersifat delik aduan, karenanya, bisa saja kasus dihentikan dan Billar bebas. Atau sebaliknya, Rizki Billar terancam hukuman penjara bila Lesti tetap tak mencabut laporan.
"Jadi begini, untuk yang dilaporkan L (Lesti) ini adalah delik aduan. Jika korban dirugikan dan melapor, itu bisa dirposes. Bisa dimediasi, jika aduan itu dicabut, laporan selesai," ujarnya, Rabu (5/10/2022) seperti dikutip Suara.com.
Lebih lanjut AKP Nurma menuturkan, Jika laporan dicabut oleh korban atau pelapor masalah tersebut bisa saja selesai.
Namun, walaupun ada permintaan maaf dari terlapor dalam hal ini Rizki Billar tapi laporan tak dicabut maka kasus akan terus berlanjut.
"Jika laporan dicabut dari saudari kobran, itu selesai masalahnya. Namun kalau ada permintaan maaf dari terlapor dan laporan tidak dicabut, itu terus berlanjut untuk tindak pidananya," terangnya.
Hingga saat ini, lanjut AKP Nurma, status Rizky Billar masih sebagai saksi. Besok, Kamis (5/10/2022) dia akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk ancaman lima taun, kita harus ada bukti-bukti dan keterangan saksi-sakis. Itu mengarahkah ke yang diduga (pelaku)," pungkasnya.
Seperti diketahui, polisi telah melakukan olah TKP selama dua kali di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Salah satu bukti yang diamankan polisi adalah hasil rekaman CCTV di rumah tersebut. Namun soal CCTV itu kini sudah menjadi wewenang pihak penyidik.
Namun demikian, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Lesti Kejora maupun Rizky Billar terkait kasus ini.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Pilih Pulang ke Rumah Orangtua Usai Jadi Korban KDRT Rizky Billar
-
Nasib Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 di tengah Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Bilang Begini
-
Turut Kecewa Soal Tindakan KDRT dari Rizky Billar, Bupati Pantau dan Beri Pesan Buat Semua Warga Cianjur
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
4 Warga Kehilangan Nyawa Imbas Listrik Padam di Sumatera
-
Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor
-
3 Cushion Terbaik yang Murah dan Tahan Lama, Jadikan Kulit Cerah Natural
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
-
Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme
-
Kenapa Istirahat Laki-laki Dianggap Kebutuhan, Tapi Bagi Perempuan Itu Kemewahan?
-
Susul Jejak Sandrinna Michelle, Ibu Ungkap Richelle Skornicki Sudah Sebulan Minggat dari Rumah
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang