Depok.suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku dalam posisi membela diri soal penggunaan gas air mata saat menangani massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Polri mengklaim mempunyai alasan tersendiri, ketika menembakan gas air mata.
Meskipun aturan FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion. Menurut polisi, suporter Arema FC atau Aremania di dalam stadion bertindak anarkis karena tidak bisa menerima kekalahan dari Persebaya.
"Kita tidak bisa hanya menyudutkan personel polisi yang bertugas mengamankan situasi yang anarki, walaupun menggunakan gas air mata saat menghalau para suporter Aremania yang turun dari tribun kemudian hendak 'menyerbu' para pemain karena rasa kecewa dan tidak terima atas kekalahan," dikutip dari laman resmi Polri, Rabu (5/10).
Menurut polisi, perilaku anarkis para suporter juga harus menjadi titik perhatian publik. Polisi mempertanyakan sikap suporter yang melampiaskan kekecewaan atas kekalahan Arema.
"Bukankah kalah dan menang dalam pertandingan sepak bola adalah sesuatu yang biasa saja," tulis polisi.
Lebih lanjut, polisi pun menyatakan perlu mengusut tuntas tindakan anarkis sebagian suporter usai pertandingan. Polisi akan mendalami apakah tindakan anarkis suporter disebabkan oleh provokator hingga akhirnya menimbulkan korban jiwa.
Selain itu, polisi mengatakan perlu ada evaluasi penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
"Siapa pun pihak yang melanggar aturan harus ditindak demi keadilan dan kemajuan persepakbolaan di Tanah Air," ujar polisi.
Sebelumnya, beberapa pendukung Arema sempat masuk ke area lapangan setelah pertandingan berakhir. Namun, naasnya polisi menembakkan gas air mata ke tribun.
Baca Juga: Celine Rilis Lagu Baru, Judulnya Ini
Sehingga penonton banyak yang luka-luka dan meninggal karena terinjak-injak dan sesak napas. Di antaranya ada pula aparat polisi yang meninggal.
Penggunaan gas air mata oleh polisi ini disorot banyak pihak. Jumlah korban tewas disebutkan mencapai 131 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
5 Tips Mengatur Posisi Jendela Rumah Menurut Feng Shui untuk Mendatangkan Energi Positif
-
Indonesia Bidik Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Segera Kirim Surat ke FIFA
-
Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Dunia yang Menghakimi Sebelum Memahami: Pelajaran Berharga dari Film Saat Aku Bersuara
-
JisuLife Ultra 2: Kipas Portable Premium dengan Berbagai Fungsi Menarik!
-
Hallan Tembus Festival, Kim Hyang Gi Datang ke New York Asian Film Festival
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd