Depok.suara.com, Hasil Rizki Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora bakal diumumkan malam ini.
Berdasarkan informasi, Rizki Billar telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan Hari ini, Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 siang.
Terkait status Rizki Billar usai pemeriksaan akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pukul 19.00 WIB malam ini.
Seperti diketahui, sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus KDRT ini.
Atas dasar Bukti tersebutlah, kata Zulpan, yang kemudian menjadi dasar penyidik menaikkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022) lalu seperti dikutip Suara.com.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, dalam perkara ini Rizky Billar terancam dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
"Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Ulang Tahun ke-24, PT. Supra Boga Lestari Tbk Hadirkan Nuansa 6 Pasar Terkemuka di Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
7 Sunscreen dengan Kandungan Salicylic Acid dan Niacinamide, Cocok Buat Si Acne Prone
-
Riau Punya 3 Juta Hektare Perkebunan Sawit, Potensi untuk Ternak Sapi
-
Di Balik Ambisi Transisi Energi, Mengapa Indonesia Belum Bisa Lepas dari PLTU?
-
Pemerintah Luncurkan Buku Saku 0%, Targetkan Kemiskinan Nol Persen
-
Kebiasaan Beli Makanan Matang Tiap Hari Bikin Gaji Numpang Lewat, Benarkah?
-
Moisturizer atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare Pagi yang Benar
-
Bebas Gerah Isuzu TRAGA AC Siap Kawal Distribusi Barang di Seluruh Wilayah Indonesia
-
Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!
-
5 Lipstik Lokal Anti Transfer Terbaik, Tahan Lama meski Dipakai Makan dan Minum
-
Ini Alasan Jusuf Kalla Polisikan Rismon Buntut Tudingan Pendanaan Dalam Kasus Ijazah Jokowi