Depok.suara.com, Hasil Rizki Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora bakal diumumkan malam ini.
Berdasarkan informasi, Rizki Billar telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan Hari ini, Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 siang.
Terkait status Rizki Billar usai pemeriksaan akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pukul 19.00 WIB malam ini.
Seperti diketahui, sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus KDRT ini.
Atas dasar Bukti tersebutlah, kata Zulpan, yang kemudian menjadi dasar penyidik menaikkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022) lalu seperti dikutip Suara.com.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, dalam perkara ini Rizky Billar terancam dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
"Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Ulang Tahun ke-24, PT. Supra Boga Lestari Tbk Hadirkan Nuansa 6 Pasar Terkemuka di Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana