Depok.suara.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menyatakan bahwa dorongan agar pengurus PSSI untuk mundur merupakan tanggung jawab moral. Hal ini imbas dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang.
"Ada juga kita perlukan tanggung jawab moral. PSSI itu supaya, ya, seluruh stakeholder-nya itu mengundurkan diri, itu bukan ikut campur," kata Mahfud, Kamis (20/10/2022).
Dirinya menyatakan pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap PSSI karena merupakan organisasi yang berada di bawah naungan FIFA. Mahfud menekankan tanggung jawab moral PSSI.
Mahfud mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar jika jajaran PSSI, termasuk ketua umum organisasi itu: Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, mundur atas kesadaran diri sendiri.
"Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan," kata dia.
"Itu nampaknya ya sedang dicerna dan mudah-mudahan bisa terjadi ke sana. Karena mundur itu dengan melalui dorongan diadakan munaslub. Kongres luar biasa atau mundur dulu agar ada munaslub kan gitu. Itu nanti kita lihat. Tetapi, itu ya atau tidak itu terserah karena moral. Kita tidak ikut campur."
PSSI menolak rekomendasi
PSSI menolak rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan untuk merombak kepengurusan melalui Kongres Luar Biasa.
"Desakan mundur kan itu hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ya ada di aturan," kata anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, hari ini.
Baca Juga: Jejak Hitam Gianni Infantino di FIFA: Diselidiki Kasus Dugaan Korupsi
Riyadh menjelaskan KLB merupakan hak anggota PSSI. Jika anggota meminta dilaksanakannya KLB, maka PSSI baru akan menggelarnya.
"Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI.
Riyadh mengaku tidak masalah terkait adanya rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan suporter di Indonesia untuk mendesak pengurus PSSI mundur.
"Ya tidak ada masalah. Indonesia berapa kali KLB? Sudah empat kali dari 2012, tapi hasilnya kayak begini terus. Kami harus konsentrasi jadi lebih baik, kami hargai masyarakat, kami tidak bisa sendiri. PSSI perlu suporter perlu pengamat," katanya.
Riyadh menyatakan tidak perlu disuruh PSSI akan melaksanakan KLB pada tahun 2023.
"PSSI tidak pakai disuruh nanti tahun 2023 ya ganti dan perlu proses tiga bulan sebelumnya mundur," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Update Harga Ubi Kayu, Jagung, dan Tebu Terbaru April 2026, sebelum Bioetanol E20 Digenjot
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik
-
Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Kinerja Keuangan BRI Q1 2026: Aset Rp2,250 Triliun, ROE 18,4%
-
Self-Service di Rumah Makan: Benarkah Pelanggan Kini Semakin Dimudahkan?
-
Duel Panas Bhayangkara FC vs Persib: 390 Personel Gabungan Jaga Stadion Sumpah Pemuda
-
Contoh Pidato Hari Pendidikan Nasional 2026 Inspiratif, Singkat, dan Penuh Makna