Depok.suara.com - Siskaeee kembali disorot oleh warganet di sosial media Twitter. Kali ini sosok fenomenal tersebut mengancam akan membuka daftar nama-nama yang pernah berkencan dengannya.
Diketahui cuitan Siskaeee ini menyikapi
salah satu draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Draf pasal 415 itu diketahui dapat menjerat secara pidana pasangan belum menikah ketika berhubungan seks sewaktu check-in di hotel.
Pada draft RKUHP tersebut dalam pasal 415, pemidanaan hanya dapat dilakukan atas pengaduan suami atau istri orang yang terikat perkawinan, orangtua, atau anak yang tidak terikat perkawinan.
"HALAH!!! Mau dispill di buku list atau kontrak ngent*t saya ada nama siapa aja???" tulis Siskae di akun Twitter @vip_siskaeee, Sabtu (22/10).
Cuitan itu membuat warganet menduga adanya oknum pejabat yang menggunakan jasa Siskaeee. Sejumlah warganet pun ikut mengomentari cuitan tersebut agar membocorkan nama-nama orang yang pernah berhubungan seks dengannya.
Warganet pun memahami dengan maksud cuitan dari Siskaeee. "Sy suka fenomena yg paling bikin aturan tp beliau2 jg pemainya," tulisnya.
Lalu, warganet lainnya juga menuliskan rasa penasarannya. "Spill dong ka," cuit dia.
"Jan macem2 sama siska gess," tulis yang lain.
"Jd penasarannnn ada nama siapa ajaaaaa," kicau warganet lainnya.
Baca Juga: Gelaran Parade Gaya Berkebaya di Surabaya
"HAJAR BLEEEHHHH.....," tulis yang lain.
Check in bisa dipidana
Diberitakan sebelumnya, draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menimbulkan polemik. Salah satunya terkait pasangan belum menikah dan check-in di hotel terancam pidana.
Draf aturan RKUHP terkait hal perzinahan tertuang pada pasal 415, yang tertulis bahwa setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya di pidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda.
Meski dalam butir (2) dijelaskan juga tindak pidana sebagaimana dimaksud di atas tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami atau istri orang yang terikat perkawinan, orang tua, atau anak yang tidak terikat perkawinan.
Pada pasal 416 juga tertulis, 'setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II'.
Berita Terkait
-
Gosip Artis Hari Ini: Siskaeee Ancam Bocorkan Daftar Oknum Kencan dengannya, Lucinta Luna Sebut Tak Akan Masuk Surga
-
Komentari Draft RKUHP Pasal 415, Siskaeee Ancam Bocorkan Nama-Nama yang Pernah Kencan dengannya
-
Dibalik Binalnya Siskaeee Tersimpan Kisah Tragis, Terpaksa Demi Bikin Aksi Balas Dendam Buat Pria
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Mendagri Apresiasi Sumut Hibah Rp260 Miliar ke Daerah Terdampak di Aceh
-
Teror Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini
-
12 Rekomendasi HP Gaming Vivo Terbaik 2026, RAM Besar dan Anti Lag Buat Mabar
-
Persebaya Surabaya Godok Taktik Kalahkan Arema FC di Tengah Kelelahan
-
Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur
-
Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir
-
Kumpulan Promo Makanan Akhir April 2026: Ada Kimukatsu, CFC, hingga Subway
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak