Depok.suara.com, Setelah ART Ferdy Sambo membuat heboh lantaran kesaksiannya di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J belum lama ini, kini pada sidang lanjutan yang menghadirkan ART Ferdy Sambo Diryanto alias Kodir juga membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik pitam dan meminta untuk memperkarakannya karena dianggap berbelit dan berbohong dalam memberikan keterangan.
Pada sidang tersebut, Awalnya Kodir mengaku diperintahkan oleh Ferdy Sambo memanggil mantan Ridwan Rhekynellson Soplanit usai peristiwa penembakan Brigadir J.
Namun saat dicocokkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP), Kodir menyebut diperintah Sambo memanggil Ridwan melalui ajudannya, Prayogi.
“Saudara tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan 'saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?” tanya jaksa di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022) seperti dilansir pmjnews.
“Seingat saya, bertiga Pak,” jawab Kodir.
Kemudian, Jaksa kembali mempertanyakan keterangan Kodir. Namun, Kodir bersikeras dia diperintah oleh Sambo keterangan dengan isi BAP berbeda.
“Diryanto hubungi Kasatreskrim ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?” tanya jaksa lagi.
“Seingat saya seperti itu,” ucap Kodir.
“Kenapa nggak Saudara jelaskan di BAP seperti itu? Ambulans, Kapolres, dan Polres Jaksel tiba, Saudara menghubungi sopir Kasatreskrim. Nah ini yang nggak nyambung, belum nyambung, Saudara disumpah kan?” kata jaksa.
Baca Juga: Hasil Fase Grup Liga Europa: AS Roma dan Manchester United Play-off, Arsenal ke 16 Besar
Mendengar pengakuan Kodir seperti itu, Jaksa yang mencecar Kodir kemudian meminta majelis hakim untuk menetapkan Kodir sebagai tersangka dan memohon untuk dipertimbangkan.
“Majelis Hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka, dicatat oleh panitera mohon izin,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Huawei Watch D3 Resmi Diperkenalkan, Bawa Teknologi Tensi Darah dalam Balutan Lebih Elegan
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Teknologi Energi hingga Data Center Dipamerkan di IEE Energy Week 2026
-
Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Akan Bertahan?
-
Beda Cushion Somethinc Hooman dan Copy Paste, Mana yang Cocok untukmu?
-
Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu
-
Takut Breakout? Ini 5 Sunscreen Ampoule yang Aman untuk Skin Barrier
-
Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Api Mendekati Jalur Kawah Ijen
-
Film Indonesia Makin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, 531 Karya Masuk FFI 2026
-
Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan