Depok.suara.com, Setelah ART Ferdy Sambo membuat heboh lantaran kesaksiannya di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J belum lama ini, kini pada sidang lanjutan yang menghadirkan ART Ferdy Sambo Diryanto alias Kodir juga membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik pitam dan meminta untuk memperkarakannya karena dianggap berbelit dan berbohong dalam memberikan keterangan.
Pada sidang tersebut, Awalnya Kodir mengaku diperintahkan oleh Ferdy Sambo memanggil mantan Ridwan Rhekynellson Soplanit usai peristiwa penembakan Brigadir J.
Namun saat dicocokkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP), Kodir menyebut diperintah Sambo memanggil Ridwan melalui ajudannya, Prayogi.
“Saudara tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan 'saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?” tanya jaksa di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022) seperti dilansir pmjnews.
“Seingat saya, bertiga Pak,” jawab Kodir.
Kemudian, Jaksa kembali mempertanyakan keterangan Kodir. Namun, Kodir bersikeras dia diperintah oleh Sambo keterangan dengan isi BAP berbeda.
“Diryanto hubungi Kasatreskrim ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?” tanya jaksa lagi.
“Seingat saya seperti itu,” ucap Kodir.
“Kenapa nggak Saudara jelaskan di BAP seperti itu? Ambulans, Kapolres, dan Polres Jaksel tiba, Saudara menghubungi sopir Kasatreskrim. Nah ini yang nggak nyambung, belum nyambung, Saudara disumpah kan?” kata jaksa.
Baca Juga: Hasil Fase Grup Liga Europa: AS Roma dan Manchester United Play-off, Arsenal ke 16 Besar
Mendengar pengakuan Kodir seperti itu, Jaksa yang mencecar Kodir kemudian meminta majelis hakim untuk menetapkan Kodir sebagai tersangka dan memohon untuk dipertimbangkan.
“Majelis Hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka, dicatat oleh panitera mohon izin,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Warga Rohil Geruduk Tempat Dugem usai Heboh Serbu Rumah Bandar Narkoba
-
LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?
-
Borong Burger Aldi Taher, Reza Arap Malah Dikirim Produk Kompetitor
-
5 Pilihan Smartwatch Garmin Termurah, Fitur Canggih dan Baterai Super Awet
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
Ngeri! Balita Usia 1,5 Tahun Alami Hipotermia di Gunung Ungaran, Ini 5 Faktanya
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump