Metro.Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, berbelit dan berbohong. Jaksa meminta majelis hakim untuk menetapkan Kodir menjadi tersangka.
Jaksa menyampaikan hal ini pada saat pemeriksaan Kodir sebagai saksi dalam sidang kasus ITE perusakan CCTV dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, Kamis (3/11/2022) kemarin. Perusakan ini yang membuat penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhambat.
Mulanya, Kodir mengaku disuruh Ferdy Sambo memanggil AKBP Ridwan Soplanit, saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel, setelah penembakan Brigadir J. Namun, pada berita acara pemeriksaan (BAP) Kodir mengatakan Sambo memerintah ajudannya bernama Prayogi untuk memanggil Ridwan.
Jaksa mempertanyakan kesaksian Kodir dan menilai keterangan Kodir yang berubah-ubah.
"Saudara (bilang) tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?" kata jaksa dalam sidang di PN Jaksel, yang dikutip pada Jumat (4/11/2022).
"Seingat saya, bertiga Pak," jawab Kodir.
Kodir terus dihujani pertanyaan oleh jaksa. Tetapi, ia tetap bersikeras bahwa dirinya yang diperintah oleh Sambo walaupun pernyataan dalam BAP berbeda. Kemudian, jaksa memohon pertimbangan majelis hakim untuk menetapkan Kodir menjadi tersangka.
Pada sidang ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria duduk sebagai terdakwa. Keduanya didakwa karena merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (*)
Baca Juga: iQOO Neo 7 SE Mungkin Akan Disenjatai Chipset Dimensity 8200
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar