Metro.Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, berbelit dan berbohong. Jaksa meminta majelis hakim untuk menetapkan Kodir menjadi tersangka.
Jaksa menyampaikan hal ini pada saat pemeriksaan Kodir sebagai saksi dalam sidang kasus ITE perusakan CCTV dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, Kamis (3/11/2022) kemarin. Perusakan ini yang membuat penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhambat.
Mulanya, Kodir mengaku disuruh Ferdy Sambo memanggil AKBP Ridwan Soplanit, saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel, setelah penembakan Brigadir J. Namun, pada berita acara pemeriksaan (BAP) Kodir mengatakan Sambo memerintah ajudannya bernama Prayogi untuk memanggil Ridwan.
Jaksa mempertanyakan kesaksian Kodir dan menilai keterangan Kodir yang berubah-ubah.
"Saudara (bilang) tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?" kata jaksa dalam sidang di PN Jaksel, yang dikutip pada Jumat (4/11/2022).
"Seingat saya, bertiga Pak," jawab Kodir.
Kodir terus dihujani pertanyaan oleh jaksa. Tetapi, ia tetap bersikeras bahwa dirinya yang diperintah oleh Sambo walaupun pernyataan dalam BAP berbeda. Kemudian, jaksa memohon pertimbangan majelis hakim untuk menetapkan Kodir menjadi tersangka.
Pada sidang ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria duduk sebagai terdakwa. Keduanya didakwa karena merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (*)
Baca Juga: iQOO Neo 7 SE Mungkin Akan Disenjatai Chipset Dimensity 8200
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama! Ini 8 Julukan Unik Timnas Peserta Piala Dunia 2026
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Lolos dari Lubang Jarum, Ekuador Tebas Jerman dan Melaju ke Babak 32 Besar
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Cinta untuk Perempuan yang Tidak Sempurna: Teman Teduh Memeluk Kerapuhan