Metro.Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, berbelit dan berbohong. Jaksa meminta majelis hakim untuk menetapkan Kodir menjadi tersangka.
Jaksa menyampaikan hal ini pada saat pemeriksaan Kodir sebagai saksi dalam sidang kasus ITE perusakan CCTV dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, Kamis (3/11/2022) kemarin. Perusakan ini yang membuat penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhambat.
Mulanya, Kodir mengaku disuruh Ferdy Sambo memanggil AKBP Ridwan Soplanit, saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel, setelah penembakan Brigadir J. Namun, pada berita acara pemeriksaan (BAP) Kodir mengatakan Sambo memerintah ajudannya bernama Prayogi untuk memanggil Ridwan.
Jaksa mempertanyakan kesaksian Kodir dan menilai keterangan Kodir yang berubah-ubah.
"Saudara (bilang) tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?" kata jaksa dalam sidang di PN Jaksel, yang dikutip pada Jumat (4/11/2022).
"Seingat saya, bertiga Pak," jawab Kodir.
Kodir terus dihujani pertanyaan oleh jaksa. Tetapi, ia tetap bersikeras bahwa dirinya yang diperintah oleh Sambo walaupun pernyataan dalam BAP berbeda. Kemudian, jaksa memohon pertimbangan majelis hakim untuk menetapkan Kodir menjadi tersangka.
Pada sidang ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria duduk sebagai terdakwa. Keduanya didakwa karena merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (*)
Baca Juga: iQOO Neo 7 SE Mungkin Akan Disenjatai Chipset Dimensity 8200
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik