Depok.suara.com, Baru baru ini, kemunculan rental pacar atau pacar sewaan di Indonesia viral dan banyak diperbincangkan terutama dijagat media sosial.
Salah satunya, sebuah potongan video yang diunggah oleh akun instagram @insta_julid yang menampilkan podcast Gritte Agatha.
Dalam video tersebut Gritte Agatha ini menjelaskan biaya untuk menyewa seorang pacar tidaklah murah, kisarannya tarif bisa sampai Rp.300 ribu per tiga jam belum termasuk makan dan ongkos.
Narasumber dalam podcast tersebut pun mengatakan, jika biaya sewa sebesar Rp. 300 ribu per tiga jam itu belum termasuk makan dan ongkos serta diajak foto.
"Kita itungannya per 3 jam itu 300 ribu. Tapi belum sama makan, belum sama ongkos kita," kata Hazel dalam podcast tersebut seperti dilansir selebtek.
Dengan biaya segitu, kata Hazel, pelanggan bebas mengajak pacar sewaannya kemana saja, seperti makan, nonton sampai kondangan.
"Tapi kalau pegangan tangan dan foto bersama pelanggan harus kembali merogoh kocek, namun interaksi itu hanya sampai batas pelukan," katanya.
"Kalau mau jalan biasa aja 300 ribu itu tapi kalau add on pegangan tangan atau mau rangkulan atau mau pelukan kayaknya batas sampai pelukan itu ada lagi. Gandengan, rangkulan, foto bareng 20 ribu," sambungnya.
Sontak unggahan potongan video tersebut menuai banyak komentar dari warganet.
Baca Juga: Reza Arap Mati Suri, Ketika Hidup Lagi Sudah di Kamar Mayat Menunggu Dikubur
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga