/
Senin, 07 November 2022 | 10:24 WIB
Ismail Bolong. [Istimewa] (Istimewa)

Depok.suara.com - mantan anggota dari Satintelkam Polresta Samarinda bernama Ismail Bolong menggegerkan publik dengan pengakuannya terlibat dalam dalam bisnis tambang ilegal yang ada di Kalimatan Timur

Dirinya mengaku bekerja sama dengan 
Tan Paulin dalam pusaran bisnis ilegal itu. Orang-orang kerap menyebut dirinya sebagai Ratu Batu Bara.

Pernyataan Ismail Bolong ini disampaikannya dalam unggahan Instagram @majeliskopi0. Di sana dirinya mengatakan jika pernah menjual baru bara dari hasil tambang ilegal kepada Ratu Batu Bara tersebut.

"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin, yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021," kata Ismail Bolong dalam video seperti yang dikutip dari Suara.com, Senin (7/11/2022).

Keterlibatan anggota polisi? 

Ismail Bolong melanjutkan tidak hanya dirinya yang terlibat dalam pusaran bisnis tambang. Dirinya pun harus menyetor ejumlah uang kepada Kabareskrim Polri, tersebar dan viral di media sosial.

Ismail Bolong mengaku jika dirinya berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda. Ia menjadi seorang pengepul batu bara tambang illegal, di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tetapi agar semua bisnis gelapnya bisa lancar, dirinya perlu menyetor uang sebanyak Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

"Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara, yang berasal dari proses tanpa izin. Dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara," ucap Ismail dikutip dalam video yang diunggah oleh @majeliskopi08, Sabtu (5/11) kemarin.

Baca Juga: Terungkap! Jusuf Hamka Semasa SMP Dikenal Anak Nakal dan Suka Mbegal

Dirinya mengaku pilihannya untuk menjadi pengepul batu bara ilegal adalah inisiatifnya sendiri. Karena itu Ismail Bolong meminta maaf. 

"Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebenar-benarnya atau tindakan yang saya lakukan," ungkap Ismail Bolong.

Ternyata keuntungan yang diperolehnya cukup besar Ismail bisa meraup kisaran uang lima sampai 10 miliar per bulannya. Tetapi dirinya harus menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri sebesar Rp 6 miliar yang dibagi menjadi tiga sesi.

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," beber Ismail.

Ismail juga pernah memberikan sumbangan untuk Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Namun Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli turut membantah pernyataan Aiptu Ismail Bolong.  Pihaknya membenarkan kalau Ismail Bolong adalah anggota kepolisian pada awalnya.

Load More