Depok.suara.com, Puluhan Angkutan Kota (Angkot) terjaring dalam penertiban yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Depok di Terminal Depok, Jalan Margonda Raya, Senin (7/11/2022).
Kepala Keselamatan dan Pengawasan, Nadih mengatakan bahwa dari penertiban tersebut sekitar 54 angkot yang kedapatan tidak dapat menunjukan kelengkapan administrasi berhasil kami tertibkan.
"Sebanyak 51 berkas administrasi yang tidak sesuai prosedur kami amankan dan 3 unit angkot yang tidak dapat menunjukan surat-surat lengkap juga kita amankan," ujarnya kepada depok.suara.com, Senin (7/11/2022).
"Namun,ketiga unit angkot tersebut sudah dibawa kembali setelah menunjukan bukti kelengkapan surat," sambungnya.
Lebih lanjut Nadih mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya lebih menekankan kepada pembinaan kepada sopir dan pemilik angkot agar lebih tertib administrasi.
Pasalnya, dari puluhan angkot yang berhasil diamankan, lanjut Nadih, rata rata masa berlaku administrasinya telah kadaluasa alias belum diperpanjang.
Kelengkapan administrasi tersebut diantanya STUK (Surat Tanda uji Kendaraan) atau KIR dan KP (Kartu Pengawasan) atau Ijin Trayek.
"Rata-rata, STUK dan KP mereka sudah tidak berlaku alias belum diperpanjang," katanya.
Namum demikian, Nadih menuturkan, dalam penertiban ini belum ada penindakan yang kita berlakukan.
Baca Juga: Kendaraan Pick Up Milik Warga Sewon Dicuri Lalu Dijual ke Jawa Barat, Korban Rugi Rp50 Juta
"Jadi angkot yang kedapatan administrasinya sudah tidak berlaku diberikan surat teguran atau peringatan untuk segera mengurus secepatnya," katanya.
"Jika surat peringatan atau teguran tidak diindahkan maka kemungkinan akan ada pembekuan trayek dan pecabutan ijin," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan