Depok.suara.com, Pasca adanya peristiwa Angkutan Kota (Angkot) yang terbakar lantaran diduga kondisi kelayakannya tidak sesuai, Dinas Perhubungan Kota Depok langsung bergerak cepat dengan melakukan penertiban di Terminal Depok, Jalan Margonda Raya, Senin (7/11/2022).
Kepala Seksi Ketertiban dan Perparkiran Dinas Perhubungan Pandu Wijaya mengatakan, penertiban yang dilakukan kali ini masih bersifat pembinaan dan belum ada penindakan, artinya, kami lebih menekankan kepada pengecekan kelengkapan administrasi.
"Pengecekan administrasi seperti STUK (Surat Tanda uji Kendaraan) atau KIR dan KP (Kartu Pengawasan) atau Ijin Trayek," ujarnya kepada depok.suara.com.
Dalam penertiban tersebut, kata Pandu, pihaknya menerjunkan sekitar 20 personil gabungan yang terdiri dari bidang pengujian, tim patroli, petugas terminal hingga para pejabat terkait setingkat Kepala Bidang (Kabid) serta PPNS.
"Dari hasil sementara, banyak angkot yang kelengkapan administrasi sudah mati alias tidak berlaku," katanya.
Untuk Angkot yang kedapatan kelengkapan Administrasinya sudah tidak berlaku, lanjut Pandu, pihaknya akan memberikan surat peringatan atau teguran untuk segera mengurus kelengkapan.
"Setelah diberikan surat peringatan, nantinya, pemilik angkot harus segera mengurus kelengkapan administrasi dengan jangka waktu yang diberikan," tuturnya.
"Jika masih membandel, maka sangsi terberat adalah pembekuan ijin trayek akan diberlakukan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Gabung Dewa United Hanya Batu Loncatan, Ivar Jenner Targetkan Kembali ke Eropa Lagi
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
-
Gara-Gara Telat Ngopi, Aku Terjebak Caffeine Withdrawal Syndrome
-
Lelah di Balik Seragam: Menyingkap Beban Emosional Guru yang Tersembunyi
-
Bocoran Fitur Galaxy A57 Mencuat, Harga Samsung Galaxy A56 Kini Jadi Makin Murah
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Kunci Jawaban Dasar-Dasar Kuliner Kelas X Uji Kompetensi Halaman 76
-
Apakah Serum Anti Aging Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek 5 Rekomendasi untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Heboh 'Whip Pink' Makan Korban, Mendag Budi Turun Tangan
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah