Depok.suara.com, Tim akar rumput meminta kepada nggota komisi D DPRD Depok menggunakan Hak interpelasi kepada Walikota Depok terkait alih fungsi lahan gedung SD Pondokcina 1 di Jalan Margonda.
Juru Bicara Tim Akar Rumput Suryadi Boges kepada wartawan mengatakan Hak interpelasi Komisi D DPRD kota Depok sangat perlu di ajukan ke Pimpinan DPRD kota Depok kepada Walikota Depok sehubungan dengan pengunaan alih fungsi lahan gedung SDN Pondokcina 1 di jalan Margonda.
Hak interpelasi merupakan hak Anggota komisi D DPRD kota Depok kepada Walikota Depok tentang kebijakan penting dan stategis untuk di ajukan kepada pimpinan DPRD Kota Depok.
"Kami nilai Dinas pendidikan Kota Depok belum terjadi pembahasan oleh walikota kepada Komisi D DPRD Kota Depok terkait perubahan lahan SD Pondokcina 1,"katanya.
Polemik pengalihan alih fungsi lahan gedung SD Pondokcina 1 untuk dibangun masjid dan atau rencana pembangunan Gedung SMPN .
Ada isi surat berbeda di versi Pemkot Depok soal lahan di SD Pondokcina akan dijadikan Masjid Jami Raya, namun di surat Dinas Pendidikan akan dijadikan SMP Negeri.
"Jadi mana yang benar, masjid atau SMP Negeri, kami lihat tidak ada komunikasi dua arah yang baik,"katanya.
Boges menyayangkan kegaduhan di SD Pondokcina yang mengakibatkan Kegiatan Belajar Mengajar siswa terganggu.
Anggota Komisi D DPRD Depok Rezky M Noor kepada wartawan mengatakan anggota DPRD Kota Depok meminta klarifikasi Dinas Pendidikan Kota Depok terkait masalah SDN Pondokcina 01 di Jalan Margonda.
Baca Juga: Gaya Hidup Frugal Living, Apa Maksudnya ?
“Kami sudah meminta klarifikasi Dinas Pendidikan Kota Depok, apa sebenarnya yang terjadi di SD Pondokcina 01,”katanya.
Dia menambahkan Dinas Pendidikan Kota Depok yang hadir langsung Kepala Dinasnya Wijayanto.
Tidak hanya dari Dinas Pendidikan akan tetapi perwakilan orang tua siswa dihadirkan sehingga terjadi interaksi antar mereka.
Dan kebetulan saya juga ketemu sama para orang tua di sini.
Dari hasil pertemuan agar para siswa tetap melakukan Kegiatan Belajar Mengajar pada Hari Senin(14/11) sebelum ada ganti sekolah atas rekomendasi komisi D yang di saksikan Kepala Dinas Pendidikan Wijayanto.
"Kami memberikan kepastian bahwa hari Senin (14/11), apa pun itu anak-anak harus kembali sekolah. Maka guru-guru SD yang beberapa hari ini 'dirumahkan' secara sepihak, maka dia wajib untuk mengajar mulai Senin,"katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah
-
Terpopuler: HP Chipset Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan Samsung Rp2 Jutaan
-
Bukan Karena Malas, 5 Hal Ini Jadi Alasan Utama Kenapa Kamar Anak Kos Cepat Berantakan
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!
-
Herve Renard: Saya Bukan Penyihir
-
Bek Amerika Serikat Emosional Cetak Gol Piala Dunia, Kenang Jejak Sang Ayah di Seattle
-
Weston McKennie Terkesima dengan Suporter usai Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi