Depok.suara.com, Tim akar rumput meminta kepada nggota komisi D DPRD Depok menggunakan Hak interpelasi kepada Walikota Depok terkait alih fungsi lahan gedung SD Pondokcina 1 di Jalan Margonda.
Juru Bicara Tim Akar Rumput Suryadi Boges kepada wartawan mengatakan Hak interpelasi Komisi D DPRD kota Depok sangat perlu di ajukan ke Pimpinan DPRD kota Depok kepada Walikota Depok sehubungan dengan pengunaan alih fungsi lahan gedung SDN Pondokcina 1 di jalan Margonda.
Hak interpelasi merupakan hak Anggota komisi D DPRD kota Depok kepada Walikota Depok tentang kebijakan penting dan stategis untuk di ajukan kepada pimpinan DPRD Kota Depok.
"Kami nilai Dinas pendidikan Kota Depok belum terjadi pembahasan oleh walikota kepada Komisi D DPRD Kota Depok terkait perubahan lahan SD Pondokcina 1,"katanya.
Polemik pengalihan alih fungsi lahan gedung SD Pondokcina 1 untuk dibangun masjid dan atau rencana pembangunan Gedung SMPN .
Ada isi surat berbeda di versi Pemkot Depok soal lahan di SD Pondokcina akan dijadikan Masjid Jami Raya, namun di surat Dinas Pendidikan akan dijadikan SMP Negeri.
"Jadi mana yang benar, masjid atau SMP Negeri, kami lihat tidak ada komunikasi dua arah yang baik,"katanya.
Boges menyayangkan kegaduhan di SD Pondokcina yang mengakibatkan Kegiatan Belajar Mengajar siswa terganggu.
Anggota Komisi D DPRD Depok Rezky M Noor kepada wartawan mengatakan anggota DPRD Kota Depok meminta klarifikasi Dinas Pendidikan Kota Depok terkait masalah SDN Pondokcina 01 di Jalan Margonda.
Baca Juga: Gaya Hidup Frugal Living, Apa Maksudnya ?
“Kami sudah meminta klarifikasi Dinas Pendidikan Kota Depok, apa sebenarnya yang terjadi di SD Pondokcina 01,”katanya.
Dia menambahkan Dinas Pendidikan Kota Depok yang hadir langsung Kepala Dinasnya Wijayanto.
Tidak hanya dari Dinas Pendidikan akan tetapi perwakilan orang tua siswa dihadirkan sehingga terjadi interaksi antar mereka.
Dan kebetulan saya juga ketemu sama para orang tua di sini.
Dari hasil pertemuan agar para siswa tetap melakukan Kegiatan Belajar Mengajar pada Hari Senin(14/11) sebelum ada ganti sekolah atas rekomendasi komisi D yang di saksikan Kepala Dinas Pendidikan Wijayanto.
"Kami memberikan kepastian bahwa hari Senin (14/11), apa pun itu anak-anak harus kembali sekolah. Maka guru-guru SD yang beberapa hari ini 'dirumahkan' secara sepihak, maka dia wajib untuk mengajar mulai Senin,"katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan