/
Sabtu, 19 November 2022 | 16:39 WIB
Penampakan saat polisi menggelar olah TKP kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jakbar. (Suara.com/Yaumal)

Depok.suara.com - Publik Indonesia dikejutkan dengan kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Hingga kini misteri masih menyelimuti karena diduga satu keluarga itu tewas dengan keadaan lambung kosong atau kelaparan.

Padahal bila melihat jejak ekonomi, pada korban bukan orang yang tak mampu. Karena itu muncul dugaan bahwa mereka merupakan penganut sebuah sekte sesat.

Selain disebut penganut Sekte Apokaliptik, mereka pun diduga merupakan penganut ajaran Santhara. 
Ajaran ini merupakan salah satu ujian spiritualitas dengan level tertinggi.

Kegiatannya  termasuk ritual kuno yang banyak dilakukan oleh penganut sekte Jain. Mereka telah menerapkannya sejak beberapa ratus tahun yang lalu.

Tujuan dilakukannya ajaran ini untuk menghilangkan semua nafsu dan mempersiapkan jalan yang dimurnikan menuju kematian. Namun, menurut Presiden Jain, Yuva Mahasabha Sachin Jain di India, Santhara adalah jalan untuk mencapai Moksha.

Moksha merupakan cara untuk menghargai hidup dan mati. Meski di Indonesia masih dianggap tabu, ritual seperti ini rupanya hanya bisa dilakukan atas izin dari guru spiritual serta keluarga yang bersangkutan.

Santhara juga disebut sebagai simbol penyerahan diri dengan meninggalkan hal-hal duniawi menuju puncak ketenangan. Ajaran ini menurut penganutnya harus dilakukan dengan niat spiritual. Bukan sekadar mengakhiri hidup dengan cepat ataupun dengan kekerasan.

Ritual Santhara

Ritual menurut ajaran ini, para penganutnya akan berpuasa sebelum kematian tiba. Kemudian, mereka akan mengurangi porsi makanan dan hanya mengisi tubuh dengan minuman saja. Itu yang mereka konsumsi sampai benar-benar meninggal dunia.

Baca Juga: Ganjar Lantik Wakil Direktur Umum RSUD DR. Margono Soekarjo Purwokerto Jadi Pj Bupati Cilacap

Terkait waktu, normalnya ritual Santhara dilakukan selama 30 sampai 35 hari. Sebab pada dasarnya kematian akan datang secara alami. Sebelum mati kelaparan, mereka nantinya akan mendengarkan sejumlah tulisan suci, melakukan meditasi hingga intropeksi diri.

Santhara di Mata Pemerintah India

Pemerintah di India sendiri membantah ajaran Santhara dianggap ilegal karena seperti bunuh diri. Melakukan praktik ini bisa dikenakan hukuman berdasarkan pasal 306 dan 309 KUHP India. Dengan begitu, pemerintah India melarang ritual yang tergolong kejahatan sosial.

Keputusan itu kemudian ditentang oleh kelompok Jain. Mereka percaya jika Santhara dilakukan dengan kemauan dan tujuan baik. Penganut sekte ini juga meyakini Santhara bukan bunuh diri yang secara umum pelakunya merasa sedih dan depresi.

Keluarga di Kalideres Diduga Pengikut Ajaran Santhara

Tewasnya satu keluarga di Kalideres terus menjadi perbincangan di media sosial. Paling ramai, kasus itu disebut mirip dengan cerita dalam film dokumenter Netflix berjudul "House of Secrets: The Burari Deaths"

Load More