Suara.com - Indonesia sempat dikejutkan dengan kabar kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Keluarga ini terdiri dari sepasang orang tua, satu anak perempuan, dan seorang paman. Mereka ditemukan tewas dalam keadaan lambung kosong atau kelaparan.
Melihat dari kondisi ekonomi yang bukan orang tak mampu, muncul spekulasi bahwa keluarga di Kalideres menganut sekte sesat. Salah satunya ajaran Santhara. Apa itu? Berikut penjelasan selengkapnya.
Pengertian Ajaran Santhara
Santhara merupakan salah satu ujian spiritualitas dengan level tertinggi. Kegiatan ini termasuk ritual kuno yang banyak dilakukan oleh penganut sekte Jain. Mereka telah menerapkannya sejak beberapa ratus tahun yang lalu.
Tujuan dilakukannya ajaran ini untuk menghilangkan semua nafsu dan mempersiapkan jalan yang dimurnikan menuju kematian. Namun, menurut Presiden Jain, Yuva Mahasabha Sachin Jain di India, Santhara adalah jalan untuk mencapai Moksha.
Moksha merupakan cara untuk menghargai hidup dan mati. Meski di Indonesia masih dianggap tabu, ritual seperti ini rupanya hanya bisa dilakukan atas izin dari guru spiritual serta keluarga yang bersangkutan.
Santhara juga disebut sebagai simbol penyerahan diri dengan meninggalkan hal-hal duniawi menuju puncak ketenangan. Ajaran ini menurut penganutnya harus dilakukan dengan niat spiritual. Bukan sekadar mengakhiri hidup dengan cepat ataupun dengan kekerasan.
Ritual menurut ajaran ini, para penganutnya akan berpuasa sebelum kematian tiba. Kemudian, mereka akan mengurangi porsi makanan dan hanya mengisi tubuh dengan minuman saja. Itu yang mereka konsumsi sampai benar-benar meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi Periksa Dua Anak Korban Terkait Satu Keluarga Tewas di Kalideres
Terkait waktu, normalnya ritual Santhara dilakukan selama 30 sampai 35 hari. Sebab pada dasarnya kematian akan datang secara alami. Sebelum mati kelaparan, mereka nantinya akan mendengarkan sejumlah tulisan suci, melakukan meditasi hingga intropeksi diri.
Santhara di Mata Pemerintah India
Pemerintah di India sendiri membantah ajaran Santhara dianggap ilegal karena seperti bunuh diri. Melakukan praktik ini bisa dikenakan hukuman berdasarkan pasal 306 dan 309 KUHP India. Dengan begitu, pemerintah India melarang ritual yang tergolong kejahatan sosial.
Keputusan itu kemudian ditentang oleh kelompok Jain. Mereka percaya jika Santhara dilakukan dengan kemauan dan tujuan baik. Penganut sekte ini juga meyakini Santhara bukan bunuh diri yang secara umum pelakunya merasa sedih dan depresi.
Keluarga di Kalideres Diduga Pengikut Ajaran Santhara
Tewasnya satu keluarga di Kalideres terus menjadi perbincangan di media sosial. Paling ramai, kasus itu disebut mirip dengan cerita dalam film dokumenter Netflix berjudul "House of Secrets: The Burari Deaths"
Berita Terkait
-
Pengakuan Petugas Kebersihan Cium Bangkai Tragedi Kalideres: Wah Jangan-jangan...
-
Periksa 2 Anak Keluarga yang Tewas Misterius di Kalideres, Polisi: untuk Menemukan Titik Terang
-
Polisi Periksa Dua Anak Korban Terkait Satu Keluarga Tewas di Kalideres
-
Fakta Baru Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Margaretha Dagang Kue Kering Jelang Imlek dan Lebaran
-
Teori Konspirasi Keluarga Kalideres, Tubuh Mengering karena Menelan Bedak Bayi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam