Suara.com - Indonesia sempat dikejutkan dengan kabar kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Keluarga ini terdiri dari sepasang orang tua, satu anak perempuan, dan seorang paman. Mereka ditemukan tewas dalam keadaan lambung kosong atau kelaparan.
Melihat dari kondisi ekonomi yang bukan orang tak mampu, muncul spekulasi bahwa keluarga di Kalideres menganut sekte sesat. Salah satunya ajaran Santhara. Apa itu? Berikut penjelasan selengkapnya.
Pengertian Ajaran Santhara
Santhara merupakan salah satu ujian spiritualitas dengan level tertinggi. Kegiatan ini termasuk ritual kuno yang banyak dilakukan oleh penganut sekte Jain. Mereka telah menerapkannya sejak beberapa ratus tahun yang lalu.
Tujuan dilakukannya ajaran ini untuk menghilangkan semua nafsu dan mempersiapkan jalan yang dimurnikan menuju kematian. Namun, menurut Presiden Jain, Yuva Mahasabha Sachin Jain di India, Santhara adalah jalan untuk mencapai Moksha.
Moksha merupakan cara untuk menghargai hidup dan mati. Meski di Indonesia masih dianggap tabu, ritual seperti ini rupanya hanya bisa dilakukan atas izin dari guru spiritual serta keluarga yang bersangkutan.
Santhara juga disebut sebagai simbol penyerahan diri dengan meninggalkan hal-hal duniawi menuju puncak ketenangan. Ajaran ini menurut penganutnya harus dilakukan dengan niat spiritual. Bukan sekadar mengakhiri hidup dengan cepat ataupun dengan kekerasan.
Ritual menurut ajaran ini, para penganutnya akan berpuasa sebelum kematian tiba. Kemudian, mereka akan mengurangi porsi makanan dan hanya mengisi tubuh dengan minuman saja. Itu yang mereka konsumsi sampai benar-benar meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi Periksa Dua Anak Korban Terkait Satu Keluarga Tewas di Kalideres
Terkait waktu, normalnya ritual Santhara dilakukan selama 30 sampai 35 hari. Sebab pada dasarnya kematian akan datang secara alami. Sebelum mati kelaparan, mereka nantinya akan mendengarkan sejumlah tulisan suci, melakukan meditasi hingga intropeksi diri.
Santhara di Mata Pemerintah India
Pemerintah di India sendiri membantah ajaran Santhara dianggap ilegal karena seperti bunuh diri. Melakukan praktik ini bisa dikenakan hukuman berdasarkan pasal 306 dan 309 KUHP India. Dengan begitu, pemerintah India melarang ritual yang tergolong kejahatan sosial.
Keputusan itu kemudian ditentang oleh kelompok Jain. Mereka percaya jika Santhara dilakukan dengan kemauan dan tujuan baik. Penganut sekte ini juga meyakini Santhara bukan bunuh diri yang secara umum pelakunya merasa sedih dan depresi.
Keluarga di Kalideres Diduga Pengikut Ajaran Santhara
Tewasnya satu keluarga di Kalideres terus menjadi perbincangan di media sosial. Paling ramai, kasus itu disebut mirip dengan cerita dalam film dokumenter Netflix berjudul "House of Secrets: The Burari Deaths"
Berita Terkait
-
Pengakuan Petugas Kebersihan Cium Bangkai Tragedi Kalideres: Wah Jangan-jangan...
-
Periksa 2 Anak Keluarga yang Tewas Misterius di Kalideres, Polisi: untuk Menemukan Titik Terang
-
Polisi Periksa Dua Anak Korban Terkait Satu Keluarga Tewas di Kalideres
-
Fakta Baru Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Margaretha Dagang Kue Kering Jelang Imlek dan Lebaran
-
Teori Konspirasi Keluarga Kalideres, Tubuh Mengering karena Menelan Bedak Bayi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026
-
Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
-
Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen
-
Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang
-
Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami