Depok.suara.com, Rencana pembangunan masjid di Jalan Raya Margonda yang mengorbankan gedung sekolah SDN Pondokcina 1 menuai pro-kontra ditengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, Ir Nuroji mengatakan, keputusan Pemkot Depok menutup SDN Pondokcina 1 itu tidak tepat. Sebab, keputusan itu merugikan murid yang tengah menimba ilmu pada sekolah tersebut.
Menurut Nuroji, Pemkot Depok harusnya menutup salah satu toko di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji untuk membangun Masjid Raya daripada harus mengorbankan sekolah.
“SDN Pondok Cina 1 saya belum tahu kenapa SD itu ditutup, kalau memang alasan untuk membuat masjid itu tidak biasa,"katanya.
Lebih lanjut Nuroji mengatakan, artinya pemerintah tidak adil membangun masjid, menutup sekolah.
"Kalau menutup ruko atau kantor-kantor lain mungkin bisa itu pun juga prosesnya tidak seperti sekarang sekolahnya masih belajar sudah diambil peralatannya,” katanya.
Dia menambahkan pembangunan Masjid Agung atau Raya membutuhkan lahan setidaknya satu hektar.
Sedangkan, lahan SDN Pondol Cina 1 hanya memiliki luas sekitar 1.600 meter persegi yang sudah pasti untuk membangun lahan parkir pun tidak cukup.
“Kembali ke sekolah itu menurut saya, tidak adil ditutup gara-gara membangun masjid. Kecuali memang sudah tidak efektif lagi untuk mergernya. Misalnya, siswa kurang, guru kurang itu biasanya pemerintah berhak untuk menutup atau menggabungkan,” katanya.
Apalagi, kata dia, Pemkot Depok juga melakukan kelalaian sebelum sekolah itu ditutup.
Pasalnya saat sekolah masih beraktifitas, Pemkot Depok justru membangun trotoar yang lebih tinggi daripada lantai dasar sekolah tersebut.
Sehingga, murid berserta orangtuanya mengalami kesulitan ketika mengakses masuk ke sekolah tersebut.
“Lagi-lagi pemerintah tidak teliti dan tidak profesional bekerja antara instansi bagian trotoar dan pendidikan. Tidak ada kordinasi, begitu pun yang menjadi korban anak-anak,” katanya.
Sementara itu, langkah Komisi D DPRD Kota Depok yang menyurati Walikota Depok, Mohammad Idris itu, menurut Nuroji, dianggap tepat. Sebab, Komisi D telah melakukan tugasnya dengan baik sebagai wakil rakyat.
“Tidak ada alasan, kecuali sekolah itu memang kehabisan murid atau ada gangguan disekelilingnya. Misalnya, jalan tol yang membahayakan anak-anak bisa dipindah itu pun harus rapi membuat bangunan baru,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?
-
Sinopsis Husbands in Action: Misi Penyelamatan Mantan Istri yang Penuh Kekacauan
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Slank Jadi Kejutan Besar di Java Jazz Festival 2026, Tampil Lagi Setelah 17 Tahun
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo