/
Senin, 21 November 2022 | 14:11 WIB
Selain pangkat tinggi di kepolisian, Ferdy Sambo juga memiliki tiga gelar akademik. (Suara.com/Alfian Winanto)

Depok.suara.com - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap agar para terdakwa tidak lagi mengenakan masker dalam persidangan. Dirinya menyatakan hal ini dimaksudkan untuk melihat ekspresi dari para terdakwa.

Diketahui sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali berlanjut. Sebelumya sempat ditunda selama satu pekan, demi menjaga kondusivitas acara KTT G20.

Namun salah satu hal yang disorot selama persidangan ini adalah para terdakwa yang sering menggunakan masker. Beberapa kali keluarga Brigadir J pun meminta mereka melepaskan masker.

Karena itulah Kamaruddin mengatakan, dengan melepas masker pada saat sidang, maka hakim dapat lebih jelas melihat mimik wajah terdakwa. Sekaligus dapat mengetahui jika terdakwa berbohong.

"Jadi di pengadilan itu sebetulnya tidak perlu pakai masker supaya kelihatan wajahnya dan keliatan ia (terdakwa) berbohong atau tidak dari raut mukanya,” ungkap Kamaruddin dikutip dari Suara.com, Senin (21/11/2022).

Sementara itu, untuk sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan dilanjutkan pada Selasa (22/11/2022) di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Load More