/
Selasa, 22 November 2022 | 11:42 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

"Kepada Saudara JPU mohon diberikan akses yang besar kepada saudara terdakwa Putri Chandrawati berkomunikasi dengan PHnya untuk berkomunikasi via telepon," beber hakim.

Load More