/
Senin, 28 November 2022 | 19:17 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa)

Depok.suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Arif Rahman Arifin menyatakan sempat melihat Ferdy Sambo menangis setelah melakukan aksi kejinya membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Arif Rahman Arifin mengungkapkan hal tersebut dalam sidang obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Dirinya mmbeberkan bahwa Ferdy Sambo sempat menangis ketika melihat foto keluarga.

“Beliau melihat foto, di kursi beliau ada foto di belakangnya itu, foto keluarganya, terus menangis,” ungkap Arif ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Selain menangis, Arif juga mengutarakan bahwa Sambo menegaskan aksinya tersebut demi menjaga kehormatan keluarga. Sambo menegaskan sebagai jenderal bintang dua, dia merasa tidak berguna jika tidak bisa menjaga sang istri, Putri Candrawathi.

“Kamu tahu nggak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua, tetapi tidak bisa menjaga istri saya,” ucap Sambo.

Dirinya memberikan kesaksiannya tersebut dalam kronologi Ferdy Sambo yang memerintahkan jajarannya agar tidak menyebarkan rekaman DVR CCTV yang mereka saksikan. 

Perintah tersebut diberikan kepada  kepada Ridwan Soplanit yang saat itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, lalu Chuck Putranto yang saat itu merupakan Korspri Kadiv Propam Polri, Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, dan Baiquni Wibowo yang saat itu selaku PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof.

Setelah Ferdy Sambo menangis, lanjut Agus, mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengajak Ferdy Sambo keluar.

“Pas kami berdiri, Pak Ferdy kemudian ngomong, ‘Kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah’, begitu,” ucap Arif.

Baca Juga: Wujudkan Penyelenggaraan Pelabuhan Sehat, Pupuk Kaltim Terima Penghargaan dari Kemenkes

Arif Rahman Arifin kemudian bersaksi bahwa dirinya menyimpan rekaman DVR CCTV di laptop Baiquni dengan flashdisk yang menempel di laptop.

Mengetahui keempat orang tersebut, yakni Arif, Chuck, Baiquni, dan Ridwan, telah menonton rekaman DVR CCTV, Arif bersaksi bahwa Ferdy Sambo sempat mengatakan, “Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin.”

“Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu,” ucap Arif. 

Load More