/
Rabu, 30 November 2022 | 19:02 WIB
Putri Candrawathi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)

Depok.suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan bahwa skenario pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah disetujui oleh Putri Candrawathi. Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Pada kesaksiannya tersebut, Bharada E mengaku mendengar soal persetujuan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia menyebut walau menangis, Putri Candrawathi setuju atas skenario membunuh Brigadir J.

"Saat itu bagaimana sikapnya Putri?" tanya hakim kepada Bharada E.

"Itu dia sempat menangis Yang Mulia," jawab Bharada E.

"Tapi kamu nggak tahu nangis apa itu, dari penampilan Putri dia setuju nggak skenario itu?" tanya hakim lagi.

"Dia setuju," jawab Bharada E.

"Putri setuju?" ulang hakim.

"Setuju," tegas Bharada E.

Bahkan Bharada E menyebut Putri mengingatkan Ferdy Sambo agar menggunakan sarung tangan usai skenarionya disetujui.

Baca Juga: Akhirnya Ditemukan, Ini Identitas 3 Jenazah Korban Kecelakaan Helikopter Polri

"Tapi itu ibu membahas tentang CCTV, pertama CCTV Duren Tiga Yang Mulia. Yang kedua tentang sarung tangan, sampai bapak ada sempat kayak bisik juga ke ibu. Tapi kayak bilang nanti pakai sarung tangan," bebernya

Load More