/
Rabu, 30 November 2022 | 18:51 WIB
Bharada E (ANTARA FOTO/Fauzan/aww)

Depok.suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E mengaku tertekan dengan perintah untuk membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal inilah yang disampaikan Bharada E 

saat bersaksi dalam sidang atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Dirinya mengaku sempat masuk ke dalam kamar mandi untuk berdoa. Dalam percakapannya dengan Tuhan, Bharada E memohon agar Ferdy Sambo berubah pikiran dan rencana membunuh Brigadir J batal.

"Saya berdoa 'Tuhan kalau bisa ubah pikiran Pak Sambo, kalau bisa ubah pikiran biar tidak jadi'," kata Richard di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Richard menyatakan tidak tahu harus berbicara kepada siapa sebelum menjadi eksekutor pada pada Jumat 8 Juli 2022 itu. Pasalnya, saat itu dia benar-benar takut untuk menolak perintah Ferdy Sambo.

"Karena saya takut, saya beraninya berdoa," kata dia.

Hal ini karena perbedaan pangkat yang cukup jauh, sehingga membuat Richard menuruti perintah Sambo untuk menembak mati Yosua. Richard yang cuma berpangkat Bharada menganalogikan perbedaan pangkat Sambo -- yang saat itu Irjen -- bagaikan langit dan bumi.

"Saya merasa berdosa yang mulia," kata Richard.

"Apa dosa kamu?" tanya majelis hakim.

Baca Juga: Masih Ada Belasan Warga yang Hilang, Pencarian Korban Gempa Cianjur Diperpanjang hingga Sabtu

"Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)" jawab Richard.

"Kenapa kamu mau?" cecar hakim.

Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," ucap Richard.

Disambangi Yosua Melalui Mimpi

Perbedaan pangkat yang mencolok itu membikin Richard takut untuk menolak perintah Ferdy Sambo. Bahkan usai kejadian, sosok Yosua melintas tanpa permisi di mimpi Richard.

Mimpi buruk itu melanda Richard kurang lebih tiga minggu. Hal itulah yang mendorong Richard untuk menceritakan hal yang sebenarnya usai dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Load More