/
Kamis, 01 Desember 2022 | 12:18 WIB
Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)

Depok.suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E menyatakan mendengar pernyataan Ferdy Sambo bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pantas mati. Hal ini diutarakannya dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Rabu, 30 November 2022 di PN Jakarta Selatan.

Bharada E menjelaskan bahwa alasan Ferdy Sambo menyebut Brigadir J pantas mati karena dinggap telah  melecehkan istrinya, Putri Candrawathi di Magelang. Bahkan tindakan itu telah menghina martabatnya.

"Kurang ajar anak ini (Brigadir J), dia sudah tidak menghargai saya," ungkap Bharada E.

"Dia sudah menghina harkat martabat saya,"lanjutnya.

Setelah mendengar kesaksian Ferdy Sambo tersebut, Bharada E pun lantas terkejut. Lalu dirinya melihat kondisi emosional Ferdy Sambo yang penuh amarah, bahkan terlihat sesekali terdiam dan menangis.

"Emang harus dikasih mati anak itu," kata Bharada E sambil memeragakan Ferdy Sambo.

Hal tersebut lantas membuat Bharada E kaget dan terdiam. Disaat yang sama Ferdy Sambo pun memerintahkannya untuk menembak Brigadir J.

"Nanti kau yang tembak Josua ya," perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Mantan Kadiv Propam itu pun menyebutkan alasannya mengapa memilih Bharada E sebagai eksekutor akhir.

Baca Juga: Jefri Nichol Ngaku Ereksi Saat Adegan Panas Bareng Wulan Guritno, Kok Bisa?

"Karena kalo kamu yang tembak Josua, saya yang akan jaga kamu," tutur Bharada E.

Bharada E menjadi saksi untuk terdakwa lainnya yaitu, Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf yang juga didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

2 terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kelimanya didakwa dengan pasal yang sama

Load More