Suara.com - Rasa takut, gelisah, dilema, hingga ragu. Berbagai gejolak emosi tersebut ditunjukkan dengan jelas oleh Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), ketika menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30-11).
Sayangnya, gejolak emosi tersebut tak cukup kuat untuk menghentikan Richard Eliezer dari menarik pelatuk dan merenggut nyawa Yosua Hutabarat di Duren Tiga, tepatnya di rumah dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai seorang Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan.
Sebanyak tiga sampai empat timah panas ia tembakkan ke arah Yosua yang berada dalam posisi merendahkan tubuh.
Tepat di hadapan dua terdakwa lainnya, yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal atau Bripka RR, Richard menuturkan rangkaian peristiwa beserta apa yang dirinya rasakan pada detik-detik menjelang terbunuhnya Brigadir J.
Richard bahkan mengaku memimpikan Yosua selama 3 minggu sejak hari kematian Brigadir J, tepatnya sejak Jumat, 8 Juli 2022.
Skenario pembunuhan
Pada Jumat, 8 Juli 2022, Richard mengisahkan mengenai dirinya yang baru saja tiba di Jakarta dari Magelang, Jawa Tengah. Bertempat di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Richard mengaku dirinya diminta oleh Ricky untuk pergi ke lantai tiga atas perintah Ferdy Sambo.
Ketika tiba di lantai 3, dirinya duduk di atas sofa, dan semula hanya bertemu dengan Ferdy Sambo. Ricky, Yosua, dan Kuat Ma’ruf tidak berada di sekitar mereka. Yang menyusul untuk duduk di sofa beberapa saat kemudian adalah Putri Candrawathi.
Saat itu, Ferdy Sambo bertanya kepada Richard apakah dia mengetahui apa yang terjadi di Magelang, dan Richard pun mengaku bahwa ia tidak mengetahui apa yang terjadi di Magelang.
Selanjutnya, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Yosua Hutabarat telah melecehkan Putri Candrawathi di kediamannya di Magelang.
“Dengar itu saya kaget, takut juga,” tutur Richard.
Richard mengaku merasa takut karena saat itu karena dirinya merupakan salah satu ajudan yang ada di Magelang saat itu. Setelahnya, Ferdy Sambo pun menunjukkan amarah terkait peristiwa yang terjadi di Magelang.
“Kurang ajar ini, kurang ajar. Dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina harkat martabat saya,” ucap Richard ketika mengutip Ferdy Sambo.
Bahkan, Richard mengungkapkan Ferdy Sambo sempat mengucap, “Harus dikasih mati anak ini” dengan emosi dan wajah yang sudah memerah.
Usai menumpahkan emosinya, Richard pun mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengatakan, “Nanti, kau yang tembak Yosua, ya. Karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita.”
Berita Terkait
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
Terungkap di Discord: Pembunuh Charlie Kirk Diduga Akui Kejahatan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!