- Ketua Komisi X DPR RI menanggapi kabar pungutan Rp 1,2 juta pada siswa SD di Ngada, NTT.
- Pungutan sekolah negeri tersebut dianggap pelanggaran karena UU Sisdiknas mewajibkan pendidikan dasar gratis.
- Hetifah mendesak pemerintah memastikan kebenaran informasi serta menegakkan aturan larangan pungutan yang memberatkan.
Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, angkat bicara menanggapi soal adanya kabar jika siswa sekolah dasar berinisial YBS (10) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelum ada kejadian bunuh diri sempat ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta.
Dikabarkan sebelumnya kalau siswa tersebut sekolah di SD negeri. Namun dipungut uang sekolah sebesar Rp 1.220.000 per tahun dengan dibayar dicicil selama satu tahun.
Menanggapi hal itu, Hetifah mendesak kabar tersebut untuk segera dipastikan kebenarannya.
"Kita harus memastikan kebenaran informasi tersebut, dengan melakukan klarifikasi, apakah benar terjadi pungutan di sekolah," kata Hetifah kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Ia mengatakan, dalam kerangka wajib belajar, pungutan di sekolah pada prinsipnya sudah tidak diperbolehkan.
"Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20/2003, pendidikan dasar di sekolah negeri wajib digratiskan, sehingga pungutan Rp 1,2 juta/tahun pada kasus Ngada merupakan pelanggaran hukum," katanya.
Ia menyampaikan, meskipun ada aturan turunan seperti Permendikbud No. 44/2012 yang mengizinkan sumbangan, namun hal itu harus dilakukan dengan syarat yang sangat ketat.
"Harus sukarela, transparan, dan membebaskan keluarga tidak mampu," ungkapnya.
Untuk itu, Hetifah mendesak agar pemerintah dan pihak sekolah bisa menerapkan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
"Saya tentu mendesak pemerintah dan pihak sekolah, untuk menegakkan aturan ini secara konsisten, memastikan tidak ada pungutan yang memberatkan peserta didik dan orang tua," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lebih Gelap dari Sekadar Tidak Punya Uang: Tragedi Anak SD di NTT
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini