Depok.suara.com - Gunung Semeru kembali erupsi. Erupsi yang terjadi sejak pukul 02.46 WIB-06.00 WIB, Sabtu (4/12/2022) ditandai dengan mengeluarkan Awan Panas Guguran (APG) sejauh 7 Km. APG tersebut berlangsung menerus dan hingga pukul 06.00 WIB dari puncak ke arah Besuk Kobokan.
Untuk antisipasi korban jiwa, dalam kejadian Gunung Semeru yang mengeluarkan awan panas, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, langsung lakukan pemantauan di pos pemantauan Gunung Semeru.
“Awan panas, saat ini masih berlangsung dengan jarak antara 5 sampai 7 kilometer. Pos pantau kita jaraknya kurang lebih 12 kilometer dari puncak,” jelas Joko Sambang, Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Lumajang, yang dilansir dari bnpb.go.id, Minggu (4/12/2022).
Abu vulkanik yang dimuntahkan dari Gunung Semeru, membumbung tinggi ke atas dengan mengarah ke selatan, Rowo Baung.
Rekomendasi pihak PVMBG, agar tidka dulu beraktivitas wilayah sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).
Masyarakat pun diminta untuk tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan.
Hal itu dikarenakan berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Masyarakat juga dilarang untuk beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu.
Atas aktivitas APG tersebut, PVMBG masih menetapkan status ‘siaga’ atau level III untuk Gunung Api Semeru.
Baca Juga: Link Live Streaming Inggris vs Senegal di 16 Besar Piala Dunia 2022
Muntahan awan panas Gunung Semeru, terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 02.46 WIB.
Sumber awan panas guguran itu berasal dari tumpukan di ujung lidah lava yang berada sekitar 800 meter dari puncak atau Kawah Jonggring Seloko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah
-
7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek
-
Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan
-
Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia