Depok.suara.com - Aksi Kuat Maruf sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir menjadi sorotan. Pasalnya dirinya terlihat narsis dan memberikan senyuman sumringah hingga berpose kepada pengunjung persidangan.
Terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E menjalani persidangan bersama di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 5 Desember 2022.
Pada sidang lanjutan tersebut, dirinya tampak berpose saat menyapa pengunjung sidang tak seperti biasanya. Hal ini tidak seperti sidang sebelumnya di mana dirinya terlihat diam.
Pada awalnya terdakwa Bharada E yang terlebih dahulu masuk ke dalam ruang sidang..Selanjutnya, disusul oleh terdakwa Bripka Ricky Rizal yang duduk di samping Bharada E.
Selanjutnya, dirinya pun masuk ke dalam ruang sidang. Awalnya, dia masuk tanpa menyapa pengunjung sidang. Kemudian pengacaranya meminta Kuat untuk menyapa pengunjung sidang yang hadir di ruang persidangan.
Sontak, Kuat langsung berdiri dan memberikan tanda cinta yang terkenal di kalangan pecinta Korea dengan sebutan 'Saranghaeo'. Aksi Kuat tersebut langsung disambut oleh teriakan pengunjung hingga awak media yang berada di dalam ruang sidang.
Melihat aksi narsistik dari Kuat Maruf membuat warganet geram. Banyak yang menilai dirinya jadi terdakwa yang paling tidak menyesal dalam pembunuhan Brigadir J.
"Tangan itu akan bersaksi di akhirat," papar mozaikxxx
"Bercanda aja. Nggak terasa keluarga alm pedih kehilangan," ucap nofxxxx
Baca Juga: Ini Tampang Para Pelaku Pembacokan Yang Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia di Bogor
"Kasihan ya udah gak punya malu," kata Ardinuxxxx
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah
-
QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Robek Gawang Swedia, Kylian Mbappe Cetak Rekor Lewati Ronaldo
-
Flashback 1998: Norwegia Pernah Tumbangkan Brasil, Bakal Terulang di Piala Dunia 2026?
-
Gelombang Panas Ekstrem Ancam Fase Gugur Piala Dunia 2026, Suhu Bisa Tembus 43 C
-
Kekhawatiran Besar Carlo Ancelotti Jelang Brasil vs Norwegia di Babak 16 Besar
-
Lionel Messi Jadi Spider-Man? Aksi Terbangnya Bareng Tom Holland Bikin Heboh
-
Teror Suporter Meksiko: Pasang Petasan hingga Gelar Konser Dadakan Depan Hotel Ekuador
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren