Suara.com - Terdakwa kasus pembuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf berulang kali disinggung majelis hakim ketika memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan, Senin (5/12/2022). Bahkan, Kuat diminta majelis hakim konsisten dalam berbohong.
Majelis hakim mengendus adanya kebohongan yang disampaikan Kuat berkaitan dengan peristiwa penembakan Yosua pada 7 Juli 2022 lalu. Diketahui, kejadian berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga.
Kuat mengaku, mengantarkan Putri Candrawathi ketika tiba di lokasi dan kemudian menutup pintu. Padahal, dalam dakwaan disebutkan bahwa tugas menutup pintu itu dilakukan seorang pekerja rumah tangga (PRT) bernama Kodir.
"Kenapa harus ditutup?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Kan sudah sore Yang Mulia," jawab Kuat.
"Kan ada Kodir?" tanya hakim.
Dalam jawabannya, Kuat mengaku tak melihat sosok Kodir. Di sisi lain, hakim merasa heran lantaran dalam rekaman CCTV yang telah dibuka di sidang sebelumnya terlihat sosok Kodir.
"Waktu itu saya tidak melihat Kodir dan kebiasaan saya waktu kerja. Itu saya tutup pintu karena kebiasaan saya di rumah," papar Kuat.
"Saudara itu lucu, kemarin di CCTV kita lihat sama-sama Kodir nampak. Saudara mengatakan di sini saya tidak lihat Kodir," kata hakim.
Baca Juga: Tiba-tiba Masuk, Ferdy Sambo Sobek-sobek Kertas Keterangan Kuat Ma'ruf saat Diperiksa Provos
"Waktu itu saya tidak memperhatikan, waktu di CCTV saya baru ngeh ada Kodir," ucap Kuat.
"Pandai memang saudara ini," kata hakim.
Diminta Konsisten Berbohong
Pada kesempatan itu hakim juga mencecar Kuat terkait pemeriksaan di Provos Polri. Kuat mengaku diperiksa penyidik terkait kasus di Duren Tiga.
"Seingat saya Provos mengatakan bagaimana kronologi kejadian? Saya balik tanya karena yang saya alami itu yang saya ikut dengan almarhum itu di Magelang bukan di Duren Tiga," beber Kuat.
Pernyataan Kuat membikin hakim heran. Pasalnya, Kuat malah menceritakan peristiwa di Magelang ketika diperiksa penyidik.
Hakim berpendapat, Kuat mencoba menghubungkan kasus yang ada dengan skenario yang dibuat soal kejadian di Magelang. Atas hal itu Kuat dinilai tak konsisten dalam berbohong.
"Sekarang saudara mau cerita peristiwa seolah ada koneksinya. Saya mau ingatkan, saudara kalau bohong itu konsisten. Apa yang mau kamu buktikan di sini," cecar hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!