Depok.suara.com, Duel Argentina vs Kroasia dalam pertandingan semi final Piala Dunia 2022 bakal digelar di Stadion Lusail pada Rabu (14/12/2022) pukul 02.00 dini hari WIB.
Seperti diketahui, Argentina berhasil lolos ke babak semifinal lewat drama adu penalti. Tim asuhan Lionel Scaloni mengalahkan Belanda dalam pertarungan sengit nan penuh drama.
Dalam pertandingan tersebut, Argentina sempat unggul dua gol hingga menit ke-73 sebelum Belanda memaksa laga berakhir imbang lewat dua gol pemain pengganti Wout Weghorst yang salah satunya terjadi di menit 90+11'.
Namun, dalam drama adu penalti, Argentina berhasil menang dengan skor 4-3.
Kini, Argentina akan kembali menghadapi Kroasia, tim yang sempat mempermalukan mereka dalam fase grup Piala Dunia empat tahun silam dengan skor telak 0-3.
Sementara itu, Kroasia lolos ke semifinal Piala Dunia 2022 dengan mengirim pulang wakil Amerika Selatan, Brasil di babak perempat final pada 9 Desember lalu.
Dalam pertandingan tersebut, Kroasia juga berhasil melaju ke babak semi final lewat drama adu penalti.
Kroasia selaku runner-up Piala Dunia 2018 akan mencoba untuk mencapai final secara back-to-back guna sejajar dengan tim-tim lit yakni Italia, Belanda dan Jerman sebagai negara yang pernah mencapai torehan luar biasa itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan