Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mendorong Deddy Corbuzier yang mendapatkan pangkat Letnan Kolonel Tituler dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, agar tak menerima gaji.
Pendiri Susi Air menilai bahwa presenter sekaligus YouTuber tersebut tak membutuhkan keuntungan finansial dari jabatan yang diberikan saat ini.
"Deddy tersayang, Anda tidak membutuhkan keuntungan finansial itu," cuit akun Twitter Susi untuk Deddy dikutip pada Selasa, (13/12/2022).
Lebih lanjut, Susi berharap gaji yang diterima Deddy nantinya dialihkan kepada orang yang lebih membutuhkan. Deddy sudah cukup kaya sehingga tidak perlu menerima gaji.
"Sumbangkan langsung kepada orang-orang di TNI yang membutuhkan @corbuzier," tutur Susi.
Untuk diketahui, Pangkat tituler adalah gelar atau pangkat kehormatan yang didapatkan tanpa menjalankan tugas jabatan sesuai yang disebutkan pada pangkatnya itu.
Sederhananya, pangkat tituler diberikan kepada warga sipil yang bukan anggota TNI seperti Deddy Corbuzier. Ia juga tidak diharuskan menjalankan tugas dan fungsi militer seperti prajurit pada umumnya.
Fasilitas dan Gaji Penerima Pangkat Tituler
Apakah Deddy Corbuzier mendapatkan gaji jusai mendapatkan pangkat tituler? Jawabannya adalah iya. Deddy akan mendapatkan gaji melalui honorarium.
Gelar letkol tituler diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan.
Fasilitas dan gaji untuk penerima pangkat tituler diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Peraturan Pemerintah 36/1959.
"Kepada mereka yang memperoleh pangkat militer tituler berdasarkan peraturan ini dapat diberikan tunjangan honorarium menurut ketentuan-ketentuan peraturan Menteri, kecuali jika Peraturan Pemerintah menetapkan lain," bunyi pasal tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum dirinci berapa besaran gaji yang akan didapatkan oleh Deddy Corbuzier setelah menerima pangkat tituler.
Berita Terkait
-
Drama Paspampres dan Kowad AD Bikin Malu TNI, Panglima Andika Perkasa: Terbukti Pecat
-
Diberi Pangkat Letkol Tituler TNI, Deddy Corbuzier Dapat Gaji?
-
Konsekuensi Pangkat Letkol Tituler: Deddy Corbuzier Harus Setop Bisnis, Ikut Apel dan Senam Pagi Bak Prajurit
-
Prabowo Subianto Dikritik Karena Beri Pangkat Militer Deddy Corbuzier: Apa Jasa Dia Pada Negara?
-
Komisi I: Harus Ditanya ke Kemenhan dan Panglima TNI, Apa Urgensi Beri Dedy Corbuzier Pangkat Tituler?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional