Depok.suara.com, Berkas perkara kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan tersangka Ismail Bodong bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sebagai informasi, dalam kasus tersebut juga, penyidik telah menetapkan dua tersangka lain selain Ismail Bodong yaitu BP dan RP.
"Pemberkasan (tiga tersangka) segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12/2022) seperti dilansir pmjnews.
Lebih lanjut Irjen Pol Dedi mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap maka pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap II sekaligus penyerahan tersangka berikut barang bukti.
"Apabila berkas sudah lengkap, ya nanti dilakukan pelimpahan tahap II, baik barang bukti maupun tersangka untuk menjalani proses persidangan," terangnya.
Seperti diketahui, Ismail Bodong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur dan terancam hukuman penjara 5 tahun denda Rp 100 miliar.
Sumber:pmjnews
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Terbaru untuk Gaming Paling Murah, Mulai Rp3 Jutaan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Guru di Bawah Bayang Laporan: Saat Nasihat Dianggap Serangan Personal
-
5 HP RAM 12 GB Terbaru untuk Gaming Paling Murah, Mulai Rp3 Jutaan
-
Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan
-
Outlook Moody's Jeblok Jadi Negatif, Janji Purbaya: RI Mampu Bayar Utang
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Pelatih Arema FC Ungkap Pemicu Keributan dengan Mauricio Souza di Gelora Bung Karno Jakarta
-
Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran
-
Sebut Ada 'Kejutan' di Balik Kisruh BPJS PBI, Menkeu: Jangan Coret 11 Juta Peserta Sekaligus
-
Harga Xiaomi Electric Scooter 6 Series Beredar: Setara Ponsel, Siap Masuk ke Indonesia
-
Gunung Karangetang Masih Level II Waspada, Warga Siau Diminta Tak Nekat Masuk Radius Bahaya